Berita Muaraenim

Dengan Ancaman Video Mesumnya akan Disebarkan di Medsos, AS Gagahi Bunga hingga Berkali-kali

Dengan berbekal rekaman video mesum, Agus berhasil menggagahi gadois sedesanya sebut saja Bunga (17) nama disamarkan hingga berkali-kali.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka AS saat diamankan di Polsek Gelumbang Muaraenim Sumatera Selatan karena telah menodai Bunga warga sedesanya. 

Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM --Kelakuan  AS (19) warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan benar-benar bejad.

Dengan berbekal rekaman video mesum, Agus berhasil menggagahi Bunga (17) nama disamarkan berkali-kali.

Karena tidak tahan lagi, akhirnya korban mengadukan pelaku ke Polisi dan ditangkap, Jumat (26/4/2019).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut terungkap atas laporan Nurmala (45) warga Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Dikatakan, Nurmala, sekitar bulan Januari 2019 sekira pukul 15.00, pelaku janjian dengan korban untuk bertemu di Desa Segayam.

Setelah bertemu, pelaku yang membawa motor mengajak korban jalan-jalan sore di wilayah Kecamatan Gelumbang.

Karena sudah malam sekira pukul 21.00, pelaku mangajak korban pulang, namun sebelum pulang, tiba-tiba pelaku membelokan motornya di kebun jeruk milik warga dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.

Mendengar hal tersebut, dengan tegas korban menolaknya, namun pelaku memaksa dan sempat terjadi perlawanan.

Melihat korban melawan, pelaku marah dan langsung melakukan pemukulan sehingga korban jatuh pingsan.

Bukannya pelaku takut, tetapi malah sebaliknya dengan leluasa berbuat mesum. Setelah menyalurkan hasratnya, tiba-tiba korban sadar dan kaget melihat pakaiannya sudah acak-acakan, dan meminta diantarkan pulang.

Pasangan Ganda Putra, Bupati Mura dan Riduan Effendi Kalahkan Pasangan Kajasdam II Swj di OTM 2019

Universitas Terbuka Gelar Workshop Digitalpreneur 2019, Peran Digital di Dunia Pendidikan

PPK Sako Pingsan Saat Berlangsung Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada

Berselang beberapa hari, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan namun korban kembali menolaknya.

Melihat hal tersebut pelaku kembali marah dan melakukan pemukulan dan berhasil mennggagahi korban hingga  enam kali.

Bahkan pada saat melakukan yang ketiga kalinya, pelaku sempat memperlihatkan adegan video mesum mereka dan mengancam akan menyebarkannya melalui Medsos jika korban tidak mau melayaninya.

Karena sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan pelaku, akhirnya korban memberitahukan musibah yang menimpanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved