Pemilu 2019
Jaringan Lemot, Pengiriman Scan C1 KPU Kota Pagaralam Lambat
Padahal Form C1 dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Pagaralam sudah mulai masuk ke KPU.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
Jaringan Lemot, Pengiriman Scan C1 KPU Pagaralam Lambat
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam saat ini terus melakukan pengiriman scan C1 ke KPU Pusat.
Namun proses pengiriman sedikit terhambat dan lambat.
Pasalnya saat ini jaringan internet di KPU lamban.
Akibat jaringan yang kurang baik Sistem Penghitungan (Situng) yang dilakuan oleh KPU Kota Pagaralam mengalamai kesulitan mengirimkan scan C1 ke KPU RI.
Padahal Form C1 dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Pagaralam sudah mulai masuk ke KPU.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Senin (22/4/2019) menyebutkan, lemotnya jaringan di KPU Kota Pagaralam sudah terjadi sejak satu hari pasca pencoblosan.
Kondisi ini bahkan sudah dilaporkan pihak KPU ke provider yang ada. Namun sampai saat ini kondisi jaringan masih lamban.
Kasubag Program dan Data KPU Kota Pagaralam, Ramadhansyah mengatakan, KPU Pagaralam sampai saat ini tidak mendapat kendala berarti.
Namun akibat jaringan internet lamban membuat pengiriman scan C1 sedikit lambat.
"Sejauh ini tidak ada masalah kecuali jaringan yang lemot. Hal ini berdampam pada pengiriman scan C1 ke KPU RI jadi agak susah," katanya.
Pihak KPU menegaskan, bahwa hasil situng sendiri bukan acuan bagi caleg ataupun parpol.
Pasalnya sedikit saja ada kesalahan angka hitungan perolehan suara maka akan timbul tanda merah dari server itu sendiri.
"Jika ada kesalahan dalam proses situng untuk dapat dimaklumi, mungkin ada salah penulisan dari penyelenggara tingkat KPPS," jelasnya.
Ramadhan menjelaskan, jika saat ini baik itu caleg maupun Parpol yang sudah memiliki hasil penghitungan sendiri adalah hal wajar.
Pasalnya yang bersangkutan mendapat angka dari hasilan C1 saksi yang mereka utus di TPS.
"Namun untuk lebih akuratnya yaitu rekapitulasi manual yang dilakukan oleh PPK masing-masing kecamatan," tegasnya.