Pemilu 2019

Prabowo-Sandi Menang di Pemungutan Suara Ulang, TPS 11 RT 08 Lawang Kidul Ilir Timur II Palembang

TPS 11 RT 08 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II melakukan PSL karena kehabisan surat suara.

Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WAHYU KURNIAWAN
Suasana pemungutan suara lanjutan di TPS 11 RT 08 Lawang Kidul IT II Palembang, Minggu (21/4/2019) 

Laporan wartawan sripoku.com, Wahyu Kurniawan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kota Palembang melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), hal itu terjadi karena kurangnya logistik Pemilihan Umum (Pemilu) yang datang ke TPS tersebut. 

TPS 11 RT 08 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II melakukan PSL karena saat hari H pesta demokrasi tersebut tidak dilanjutkan karena kehabisan surat suara pemilihan Presiden.

Pantauan Sripo dilapangan, Minggu (21/4). TPS 11 yang berada di jalan perintis kemerdekaan lorong sepakat itu tidak terlalu ramai dari para partisipan yang datang ke TPS.

Terlihat kesibukan petugas Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengatur semua berkas untuk pemilihan.

Namun jumlah warga yang datang ke TPS tidak terlalu ramai. 

Ketua KPPS TPS 11, Mukmin mengatakan, sepinya warga yang datang ke TPS dikarenakan bertepatan dengan hari libur yang mana banyak warga pergi ke tempat rekreasi ataupun pesta pernikahan.

Pemuda Pengangguran Ini Gasak 3 Suku Emas Milik Warga di Perum Sukatani Indah Palembang

Marahi Istri Lambat Bekerja Membantu Ibu, Riansyah Dikeroyok Tiga Kakak Iparnya

Sedot Dana Miliaran, Tugu Kopi di MuaraEnim Terkesan Mubazir

"Karena ini hari Minggu, jadi warga banyak yang pergi ke pesta hajatan atau lagi ada urusan lain, warga akan mulai ramai yang datang ke TPS siang hari,"ujarnya. 

Dikatakan Mukmin, pemilu lanjutan di TPS 11 akan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Berapa jumlah warga yang datang belum bisa dipastikan. 

“Tapi semoga saja yang datang kesini akan ramai," ujarnya singkat.

Pukul 14.00 WIB perhitungan suara pun dilakukan oleh panitia yang disaksikan oleh saksi TPS hingga masyarakat sekitar, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 290 orang dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berjumlah 18 orang. 

Untuk jumlah surat suara presiden berjumlah 249 surat dari 308 surat, hal itu dikarenkan surat suara yang tidak terpakai berjumlah 50, surat suara rusak 9. Sebelumnya TPS 11 pada tanggal 17 April silam telah melakukan pencoblosan presiden sebanyak 161 orang.

Hasil pemilihan presiden di TPS 11 nomor urut 02 unggul dengan perolehan 164 suara dan nomor urut satu memperoleh suara sebanyak 81 serta empat surat suara yang tidak sah. (mg4)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved