News Video Sripo

Berita Eksklusif: Video KBIH Curiga Cara Halus Matikan Usaha

Berita Eksklusif: Video KBIH Curiga Cara Halus Matikan Usaha Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Palembang dibuat gelisah rencana pembagian Kelom

Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Igun Bagus Saputra

SRIPOKU.COM,PALEMBANG -- Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Palembang dibuat gelisah rencana pembagian Kelompok Terbang (Kloter) di bagi per zona.

Aturan yang dimuat oleh Keputusan Direktur Jendral (Dirjen) penyelengaraan haji dan umrah nomor 131 tahun 2019 tentang pedoman pengisian kloter berbasis zonasi bagi jemaah haji reguler.

Di dalam aturan tersebut pada bab III dituliskan mekanisme kloter bahwa kloter disusun berdasarkan kabupaten kota yang diurutkan perkecamatan sesuai kode pos dan nomor urut porsi dalam satu kode pos.

Adanya aturan ini membuat sejumlah KBIH di Palembang menolak. Seperti yang diutarakan oleh Muddaris dari KBIH Al Huda ini mengaku aturan tersebut akan membuat pihaknya kebingungan.

= = =

Tak Lagi Muncul di TV, 5 Pedangdut Cantik Ini Ternyata Sudah Meninggal, No Terakhir Paling Tragis!

Niat Puasa Ramadan, Doa Buka Puasa, Niat Salat Tarawih dan Witir, Lengkap 15 Amalan Ramadan

Sriwijaya FC Rencanakan Try Out ke Jawa, Kas Dapat Sinyal Positif dari Calon Lawan Liga 1

Ia baru mengetahui adanya aturan tersebut sepekan terkahir. Itupun ia ketahui dari informasi anaknya.

Setelah ia baca, membuat dirinya terkejut. Sebab kloter tak lagi dibagi sesuai dengan KBIH yang sesuai keinnginan jemaah.

Melainkan diatur melalui zona tempat jemaah itu tinggal.

"Saya baru tau juga, kaget kenapa bisa dibagi per kecamatan. Kalau dibagi kecamatan cuma ada jemaah saya cuma dua orang," kata Muddaris, Kamis (11/4) saat dihubungi.

Menurut dia, jika jemaah dibagi sesuai zona per kecamatan maka jemaah yang sudah bergabung dengan KBIHnya akan terpisah.

KBIH yang ia pimpin tahun ini ada 132 orang calon jemaah yang bergabung.

Daftar Top Scorer 5 Liga Top Eropa, Messi Tak Terkejar Ronaldo Tertinggal

Jangan Remehkan Utang Puasa Ramadan! Begini Cara Membayarnya Jika Sudah Tinggalkan Bertahun-tahun

Dari total itu, tidak semua jemaah tinggal di Palembang. Beberapa diantaranya tinggal di luar Palembang.

"Kalau saya menolak, kalau kloter dibagi sesuai zona. Karena bagaimana kami bisa urus jemaah. Jemaah saja nanti terpisah pisah," kata dia.

=  =  =

Muddaris mengatakan, dari 132 jemaah yang sudah bergabung di KBIH pimpinannya jika dibagi perzona maka ada yang hanya dua orang yang tergabung satu kloter.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved