Berita Palembang
Razia Gabungan Gerebek Agen Penjual Miras di Palembang, Ribuan Botol Miras Berhasil Diamankan
Razia gabungan satuan polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang bersama Polri dan TNI berhasil menyita ribuan botol miras
Laporan wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Razia gabungan satuan polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang bersama Polri dan TNI berhasil menyita ribuan botol miras berbagai jenis yang dijual bebas.
Razia yang berlangsung, Senin (8/4/2019) menyasar tempat yang diduga menjadi penyimpanan miras milik Mashur (30) di Jalan Batu Giok Lorong Sempayo, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.
Dari pengakuan Mashur, dirinya hanya mengisi warung-warung kecil dan mendapat pasokan dari orang lain yang tidak dikenal. Dirinya enggan mengatakan jika minuman tersebut berasal dari mana.
"Saya ngisi warung-warung kecil. Kalau asal minuman saya tidak tahu dari mana. Karena cuma ada yang menghantar. Saya juga tidak tahu nama orang itu, karena dia menagih saat minuman sudah terjual habis," ujarnya.

Sementara, Hery Andreadi Kasi Ops dan pengendalian Pol PP mengatakan, penggerbekan terhadap ribuan miras tersebut berawal dari adanya informasi bahwa adanya dugaan distributor miras di rumah milik seorang warga bernama Mashur. Mendapati informasi tersebut, maka pihaknya melibatkan TNI dan Polri untuk menggerebek tempat tersebut.
"Dengan adanya informasi tadi, kita dibantu oleh TNI dan Polri untuk menggerebek tempat penyimpanan miras itu," Ujarnya.
Lanjutnya, penggerbekan yang dilakukan hanya satu tempat saja. Dimana melibatkan sekitar 40 anggota dari instansi gabungan.
"Jumlah anggota sekitar 40 orang. Barang bukti yang didapat lebih kurang 1000 botol dari bermacam merek," Jelasnya.
===
• Sabu 3,25 Kg Barang Bukti Dari 7 Tersangka Dimusnakan BNNP Sumsel, Dibor dan Dicampur Air Deterjen
• Temen Manten Usung Konsep Pernikahan Syari, WO Syariah di Palembang Makin Diminati