Berita Empatlawang
Permintaan Akta Kelahiran di Kabupaten Empatlawang Meningkat Drastis
Akta kelahiran menjadi salah satu syarat bagi warga hendak menikah guna menjadi syarat pengurusan Buku Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Penulis: Awijaya | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Awijaya
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG - Permintaan Pembuatan Akta Kelahiran di Kabupaten Empatlawang Sumsel meningkat drastis.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Peterson Okki Bial melalui Kabid Pencatatan Sipil Murnianto, Senin (8/4/2019)
"Dalam tiga bulan terkahir sudah 1000 lebih Akta Kelahiran yang kita terbitkan, " Kata Murni
Ia mengatakan kalau di hari biasa sekitar 20-an warga yang mengurus Akta lahir namun sekarang sudah meningkat 50 sampai 100 orang yang mendaftar setiap harinya," katanya.
• DPO Pencurian Motor di Acara Orgen Tunggal Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Balai
• Curi Laptop di Asrama Akbid Heri Dikepung Warga dan Dijemput Polisi
• Atlet Karate OKU Bawa Pulang 11 Medali Emas Kejurda KKI Tingkat Sumsel
Murni menjelaskan, saat ini Akta kelahiran menjadi salah satu syarat bagi warga hendak menikah guna menjadi syarat pengurusan Buku Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA)
Masih kata Murni, kalau masyarakat yang hendak mengurusi akta kelahiran bisa selesai dalam beberapa jam, jika persyaratan lengkap
"Masyarakat cukup membawa surat pengantar Kades, foto kopi KK , foto kopi KTP Suami Istri dan surat keterangan kelahiran dari Bidan, dan kalau ada perubahan ditambah foto kopi raport yang di legalisir dan Ijazah. Namun terpenting listrik hidup dan pimpinan ada untuk menandatangani akte." Katanya (cr27)
===
