Raperda RZWP3K Sumsel Segera Rampung

Sumber daya alam pulau-pulau kecil di Sumatera Selatan cukup besar namun masih membutuhkan pengelolaan yang serius.

Dok. Humas Pemprov Sumsel
Rapat konsultasi teknis dokumen antara tim perencana Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Selatan. 

JAKARTA -- Dalam rapat kerja dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda), rencana alokasi ruang Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang sedang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel dalam tahap penyelesaian di Kementrian Perikanan dan Kelautan.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ir. H. Mawardi Yahya mengakui, sumber daya alam pulau-pulau kecil di Sumatera Selatan cukup besar namun masih membutuhkan pengelolaan yang serius, sehingga nantinya akan dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat Sumsel.

Hal itu diungkapkannya saat rapat konsultasi teknis dokumen antara tim perencana Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Selatan dengan jajaran dari Kementrian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia yang digelar di ruang Rapat Cakalang, Gedung Mina Bahari III Lantai 1 Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Lebih lanjut, Wagub Mawardi berkeinginan untuk segera menyelesaikan (RZWP3K) agar wilayah pesisir bisa dimanfaatkan dan menjadikan wilayah pesisir Sumsel lebih dikenal bahkan bisa menjadi sumber pendapatan daerah bagi Sumsel.

"Setelah kami melihat situasi sumber daya alam dan potensi-potensi yang berada di Sumatera Selatan, memang di wilayah pesisir ini belum mendapatkan perhatian dari pemprov Sumsel, padahal banyak potensi daerah," ungkapnya.

Rapat konsultasi teknis dokumen antara tim perencana Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat konsultasi teknis dokumen antara tim perencana Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Selatan. (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Dengan banyaknya hutan mangrove, hutan-hutan nasional serta ada banyak kegiatan di wilayah tersebut, maka tentunya aktivitas kehidupan di pesisir tidak kalah dengan daerah kawasan tambang batubara.

Menurutnya, daerah di wilayah pesisir tidak kalah potensi alamnya, tinggal diatur dengan pedoman dari kementrian.

"Kita akan atur serta bagaimana kita mempertahankan wilayah tersebut dan kita akan kelola, mudah-mudahan menjadi sumber daya pendapatan Sumsel bahkan Insya Allah untuk negara kita, salah satunya daerah pulau Maspari yang lama tak terdengar," ujar Mawardi.

Pulau Maspari yang lokasinya lebih dekat dengan Pulau Bangka dibanding kota Palembang sebagai ibu kota provinsi Sumsel, menjadi salah satu lokasi di jalur lalu lintas laut internasional.

Wagub Mawardi bersama Kapolda Sumsel dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut sudah berkunjung ke lokasi tersebut dan bahkan telah melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan pos terpadu perikanan milik Airud.

"Karena ini pelintasan arus internasional yang selama ini ibukota provinsi Sumsel yakni Palembang jauh dari sana, karena lebih dekat dari daerah Bangka yang cuma dijangkau 45 menit, namun dari Palembang bisa ditempuh 7 jam, namun kita harus tetap kembangkan potensi alam itu sendiri," ujarnya.

Rapat konsultasi teknis dokumen antara tim perencana Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat konsultasi teknis dokumen antara tim perencana Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Selatan. (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Melihat pentingnya rancangan zonasi, melalui OPD maupun kelompok kerja (Pokja), Mawadi berharap agar bisa langsung bergerak dan disusun RZWP3K oleh kelompok kerja.

"Untuk menyelesaikan rancangan tersebut kami pikir sudah terbaik, namun akan lebih teliti pusat dibandingkan dari daerah, mungkin akan ada masukan regulasi aturan yang belum diketahui, kami konsultasi ke kementrian dan pihak terkait apabila masukan kekurangan perbaikan kami akan perbaiki, karena ini sebagian tanggung jawab kita sebagai abdi negara untuk membantu negara," ujarnya.

Rencana Alokasi Ruang RZWP3K Provinsi Sumsel terbagi atas tiga kawasan antara lain; Kawasan Pemanfaatan Umum yang terbagi atas lima zona antara lain zona perikanan budidaya, zona perikanan tangkap, zona pelabuhan, zona pertambangan, dan zona pariwisata.

Sementara itu Kepala Subdirektorat Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang Laut Dr. Ir. Krishna Samudra, M.Si., mengatakan OPD Sumsel sedang memproses dan merampungkan rancangan dengan menyelesaikan beberapa pasal, namun cepat atau tidaknya akan kembali lagi oleh tugas dan pekerjaan mereka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved