Berita Palembang
Bandit Jalanan Meresahkan Sopir di Jembatan Flyover Diringkus Tim Buser Polsek Kertapati Palembang
Kedua tersangka ditangkap lantaran telah melakukan aksi Curas terhadap Taufik Hidayat, sopir mobil box warga asal Lampung.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Dua begundal (bandit jalanan) yang meresahkan para pengendara terutama sopir truk dan mobil box yang melintas di Jalan May Jend Yusuf Singadekane, tepatnya di lampu merah play over, simpang empat Nilakandi, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, akhirnya berhasil diringkus anggota Buser Polsek Kertapati.
Keduanya diketahui yakni, Irf (15), warga Dusun I, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir dan Rio (18), warga Jalan Kimerogan Talang Nangka, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
• Jajaran Pemprov Sumsel Gelar Rapat Bahas Bantuan SPP Program Kuliah Gratis Mahasiswa Sumsel
• Anis Saggaff: Seolah yang Digugat itu Rektor Unsri, FE Unsri Raih Akreditasi Internasional ABEST 21
• Gaji 3 Bulan Belum Dibayarkan, Honorer di Pemkot Palembang Kelimpungan Ditagih Utang
Kapolsek Kertapati, AKP I Putu Suryawan, didampingi Kanit Res, Ipda Deni Irawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap lantaran telah melakukan aksi Curas terhadap seorang sopir mobil box bernama Taufik Hidayat (23), warga asal Lampung.
"Mereka melakukan aksi tersebut, Pada Rabu (27/2), sekitar pukul 20.30. Malam. Dimana saat itu korban sedang melintas di TKP (tempatkejadian perkara) dan dihadang oleh kedua pelaku. Lalu mereka naik ke atas mobil truk box milik korban dan tersangka Ipan mengancam dengan pisau, tersangka Rio menggunakan bongkahan batu," ungkap Deni, Jumat (8/3). (diw).
====