Berita Muaraenim
Dua Pembobol Indomaret di Muaraenim Berhasil Dibekuk Petugas
Dua pelaku pembobol PT Indomarco Prismatama (Indomaret), yakni Dodi (32) warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM --- Dua pelaku pembobol PT Indomarco Prismatama (Indomaret), yakni Dodi (32) warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim dan Dwi Saputra (23) warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk.
Bahkan satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena ingin melarikan diri dan melawan petugas, di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Selasa (26/2/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian pencurian tersebut terjadi Sabtu tanggal 23 Februari 2019 sekitar pukul 06.30 di toko Indomaret Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim.
Kejadian tersebut diketahui pertamakali oleh Wahyudi Mardiansyah, Darmansyah dan Ayuni Okta Sari ketika hendak membuka toko.
Setelah Wahyudi membuka pintu rolling door toko tersebut ia melihat plafon toko sudah jebol dan rusak.
Kemudian Wahyudi menuju ke tempat kasir dan melihat barang-barang yang berada didekat kasir sudah berantakan.
Atas kejadian tersebut ia memberitahukan ke rekan-rekannya dan pimpinan, dan disarankan untuk melapor ke Polsek Gunung Megang.
Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Gunung Megang, langsung melaksanakan penyelidikan dan diketahui nama-nama pelaku serta tempat tinggalnya.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota Reskilrim langsung meluncur ke tempat pelaku
dan berhasil menangkap pelaku Dodi.
Kemudian dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti serta alat digunakan oleh para pelaku tersebu.
Setelah barang bukti berhasil didapat, dilanjutkan penangkapan terhadap pelaku Dwi Saputra di desanya.
Namun pada saat dilakukan pengembangan kembali pelaku Dwi sempat ingin melarikan diri dan melalukan perlawanan terhadap anggota sehingga langsung dilakukan tindakan tegas dengan menembak satu kali ke arah kaki pelaku dan mengenai betis kaki sebelah kiri.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihak telah mengamankan dua tersangka bersama barang bukti satu slop rokok Marlboro Merah, satu slop rokok LA Filter red,
satu slop rokok Djsamsoe Super Premium, satu slop rokok Surya Gudang Garam,12 bungkus rokok Djarum, satu bal pampers merk Sweety ukuran M isi 36, dua bal pampers merk Sweety ukuran M isi 24, satu bal pampers merk Mamy Poko ukuran M isi 34, satu kotak susu frisian flag, dua kotak susu bonetto cokelat 700 gram, satu botol shampo Pantene, satu botol sabun lux, satu bungkus minyak fortune, tiga bungkus refill sabun lux, empat buah minyak telon baby, 22 saset Soklin, dua bungkus pewangi Stella, tiga bungkus kecap manis merk Sedap, 50 buah korek api gas, dua bungkus pipet, satu buah obeng warna silver gagang karet, satu buah palu terbuat dari besi bergagang kayu, satu buah besi behel, satu buah tali tambang warna Biru, satu buah kayu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangkan akan dikenakan pasal 363 KUHP.