Tercatat Baru Tiga Produsen Pempek di Palembang yang Kantongi SNI, Ternyata Ini Faktor Penyebabnya

Namun ternyata produsen pempek di Palembang saat ini masih banyak yang belum memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Welly Hadinata
IST
Pemecahan rekor pembagian 18.818 pempek di BKB Palembang beberapa waktu lalu 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kenikmatan kuliner khas kota Palembang pempek sudah diakui di Indonesia hingga mancanegara.

Namun ternyata produsen pempek di Palembang saat ini masih banyak yang belum memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Tingginya biaya pengurusan sertifikat mencapai Rp 15-20 juta membuat produsen pempek enggan mendaftarkan label SNI untuk produk mereka.

Pengusaha Pempek di Palembang saat menjajakan dagangannya.
Pengusaha Pempek di Palembang saat menjajakan dagangannya. (SRIPOKU.COM/DOKUMEN)

Makin Panas, Tarra Budiman Bongkar Keburukan Mak Vera Mantan Manajer Olga Tak Jujur Soal Uang

Tak Banyak yang Sadar, Deretan Artis Ini Ternyata Pasangan Suami Istri, No 8 Paling Banyak Penggemar

Sukses dari Acara Pencarian Bakat, 7 Artis Ini Ternyata Sudah Meninggal, No 3 Dibunuh di Rel Kereta

Tips Membuat Pempek Lemak dan Gurih Khas Palembang
Tips Membuat Pempek Lemak dan Gurih Khas Palembang (Istimewa)

Tercatat baru tiga produsen yang memiliki sertifikat nasional tersebut.

Penanggungjawab Harian Teknis Badan Standarisasi Nasional (BSN) Palembang, Haryanto mengatakan ada berbagai alasan yang membuat produsen pempek di Palembang sulit untuk menyertakan produk pempek bersertifikat SNI.

Masalah utamanya ada pada biaya, serta persiapan dari pengujian produk. Sebab proses produksi sampai mendapat sertifikasi itu ditanggung oleh pihak pelaku usaha sendiri.

Hal itulah membuat mereka seakan malas mengurus sertifikat SNI.

pempek embool
pempek embool (SRIPOKU.COM/TRESIA SILVIANA)

Ramalan Mbah Mijan Soal Kehidupan Syahrini dan Reino Barack Setelah Menikah Ada Sosok Penurut

Download Lagu (MP3) Five Minutes Paling Enak Didengar Gratis, Ada Lagu ‘Selamat Tinggal Masa Lalu’

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Minggu 24/2/2019, Awas Hujan Lokal!

“Sampai sekarang baru ada 3 UMKM saja yang sudah ada label SNI pada kemasan produknya. Mereka kesulitan dalam biaya mahal yang bisa sampai Rp 15-20 juta untuk dapat sertifikat,” katanya, Minggu (24/2/2019).

Haryanto menjelaskan, karakteristik produk pempek juga berbeda-beda.

Seperti pempek yang berbahan baku ikan, pengujiannya bakal menelan biaya lebih mahal karena harus ada uji mikro biologis, lalu harus dilakukan di Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang berada di Jakarta.

“Selama proses pengujian nanti ada tim dari pusat melihat langsung produksinya kelapangan dan mengambil sampel dari produknya," jelasnya.

Selain itu, kendala lain juga ada pada Sumber Daya Manusia (SDM) pihak BSN Palembang yang saat ini hanya ada dua pegawai khusus mengurusi perizinan sertifikasi.

pempek embool
pempek embool (SRIPOKU.COM/TRESIA SILVIANA)

Pangdam II Sriwijaya : Pemilu dan Pilpres 2019, TNI AD Tetap Komitmen Selalu Menjaga Netralitas

Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Syafrial Lantik 208 Bintara TNI AD di Rindam II/Swj Putang-Lahat

Anggota TNI AU dan AVSEC Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 2,650 Kg di Bandara SMB II Palembang

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Juana Ria menambahkan pihaknya dalam hal ini hanya bisa merekomendasikan pelaku usaha untuk sertifikasi.

Pihaknya saat ini baru sebatas mendorong pelaku usaha berskala besar dan yang sudah mapan untuk mendapatkan sertifikasi dari SNI.

"Untuk pelaku usaha rumahan khususnya yang kuliner, kami anjurkan agar melakukan proses produksi hingga pengemasan secara higienis," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved