Berita Palembang
Ditinggal Saat Hamil 3 Bulan, Mahasiswi di Palembang Laporkan Pacar Polisinya ke Propam Polda Sumsel
Tidak mau ditinggal saat sudah mengandung 3 bulan HS (23) akhirnya melaporkan seorang Polisi berpangkat Bripda berinisial RFK ke Propam Polda Sumsel
Laporan wartawa Sripoku.com, Ranga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tidak mau ditinggal saat sudah mengandung 3 bulan HS (23) akhirnya melaporkan seorang polisi berpangkat Bripda berinisial RFK ke Propam Polda Sumsel, Jumat (22/2).
HS mengetahui jika dirinya mengandung anak RFK pada awal bulan Febuari lalu saat memeriksakan diri ke rumah sakit.
Betapa kagetnya HS mengetahui jika di dalam perutnya sudah sudah ada janin, hasil hubungannya dengan RFK.
"Tahu hamil tanggal 6 Febuari lalu berdasarkan hasil USG. Sudah bilang juga dengan dia bila aku hamil. Katanya dia akan datang sama orangtuanya untuk melamar, tetapi sampai sekarang tidak pernah datang."
• Salat Kedudukannya Sangat Luar Biasa, Khutbah Jumat Ustaz Dr Musyaffa Addariny Lc MA di Polda Sumsel
• Kick Off Piala Gubernur Sumsel 2019 Dimulai 31 Maret, Digelar di Seluruh Kabupaten/Kota Sumsel
• Sesaat Lagi Berlangsung, Ini Link Live Streaming Timnas U-22 Indonesia Vs Kamboja, Laga Penentuan
"Dia malah memutuskan komunikasi dan tidak bisa lagi ditemui dan seperti menghilang," ungkapnya lirih kebingungan di Polda Sumsel.
Dari pengakuan HS, jika dirinya dan RFK sudah berpacaran selama setahun setengah terhitung sejak tahun 2017.
Sejak berpacaran itulah, keduanya kerap melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.
RFK bahkan sering menggombali dirinya, dengan rayuan dan berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil.
• Kapolresta Palembang Pimpin Upacara Pemakaman Kanit Ranmor Iptu Mardanus Ali Akbar
• Kasus Bidan Desa Diperkosa, Kalabforcab: Tak Ditemukan Petunjuk yang Mengarah pada Kasus Pemerkosaan
• Video 2 Pelaku Curanmor Yang Kerap Beraksi di Kawasan Kertapati Dihadiahi Timah Panas
Intensitas hubungan pelaku dan korban semakin sering terjadi hingga akhir keduanya berhubungan satu kali dalam sebulan.
Terakhir, keduanya melakukan pada tanggal 14 Desember 2018 lalu di penginapan.
"Sering diajak ke penginapan. Katanya kalau terjadi apa-apa atau sampai hamil, dia siap tanggung jawab. Jadi aku mau diajak berhubungan badan, lantaran bujuk janji manisnya itu. Terlebih dia polisi," ungkap wanita yang tengah menyusun skripsi tersebut.
• Kapolresta Palembang Pimpin Upacara Pemakaman Kanit Ranmor Iptu Mardanus Ali Akbar
• Sesaat Lagi Berlangsung, Ini Link Live Streaming Timnas U-22 Indonesia Vs Kamboja, Laga Penentuan
• Kasus Bidan Desa Diperkosa, Kalabforcab: Tak Ditemukan Petunjuk yang Mengarah pada Kasus Pemerkosaan
Kuasa hukum korban yakni Tri Jayanto SH MSi dan Khusen SH menuturkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.
Laporan mereka sudah diterima pihak Propam Polda Sumsel dan memeriksa korban.
"Kami berharap, oknum ini bisa ditindak dan kasusnya segera dinaikan dan dilakukan penindakan hukum. Karena tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab, padahal oknum polisi ini pertama kali membujuk korban untuk berhubungan badan mau bertanggung jawab bila korban hamil," katanya.
• Cerita Sales Mobil di Bandung yang Tertangkap di Palembang Karena Tergiur Nyambi Jadi Kurir Sabu
• Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sumsel Ini Dapat Catatan dari Pansus V DPRD Sumsel
• Video Sindikat Narkoba Asal Jabar Diamankan Bawa 5,9 Kg Sabu, Selundupkan Sabu di Bandara SMB II