Berita Palembang

Korban Pemerkosaan di Muaraenim Meminta DPRD Sumsel Kawal Proses Hukumnya di Polres Muaraenim

Jum sambil memangku anaknya sesekali tak mampu menahan tangis menceritakan kasus pemerkosaan yang menimpanya oleh pelaku tetangganya Rh (50).

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Jum (38) warga Muaraenim yang mengaku jadi korban perkosaan mengadu ke Pimpinan DPRD Sumsel, Kamis (21/2/2019). Dia meminta anggota dewan mengawal proses hukumnya di Polres Muaraenim. 

Laporan wartawan sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang Ibu rumah tangga bernama Jum (38) warga Dusun IV Desa Pinang Belarik Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim yang berusaha menuntut keadilan mendatangi Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (21/2/2019).

Mengenakan baju biru dipadu jilbab warna krem, Jum sambil memangku anaknya sesekali tak mampu menahan tangis menceritakan kasus pemerkosaan yang menimpanya oleh pelaku tetangganya Rh (50).

Kedatangan Jum di ruang rapat pimpinan DPRD Sumsel disambut Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Chairul S Matdiah.SH MHKes.

Ia menuturkan, kejadian yang menimpanya terjadi dimana Rh mengantarkan racun nyamuk yang dibeli Jum di warung dekat rumahnya yang saat itu tertinggal, Sabtu (10/11/2018) pukul 23.00.

Pada malam itu suami korban sedang bekerja di perusahaan perkebunan di Kabupaten Muaraenim.

"Memang aku beli sembako, tapi sampai di rumah ketinggalan obat nyamuk yang aku beli, nah pas malam jam 11 itu, Rh tetangga aku ngetuk pintu, kutanyo dari dalam siapo? dijawabnya aku, nenek Nindy, Nindy itu namonyo cucung dio," ujar Jum.

Saat itu, Jum mengatakan hari sudah larut malam, namun Rh tetap saja mengetuk pintu dan berusaha masuk.

Sehingga Jum pun membukakan pintu, lantas Rh langsung mendorong pintu dan mendorong serta menyandarkan tubuh Jum ke dinding dalam rumah.

Dejan Antonic Sedih Lihat Laskar Wong Kito Terdegradasi ke Liga 2

Disinyalir tidak Tepat Sasaran, Dinsos Ogan Ilir akan Lakukan Verifikasi dan Validasi Penerima PKH

Kondisi Danau Ranau Memprihatinkan Ini Upaya Penyelamatan yang Bakal Diambil Pemerintah

"Pas aku buka pintu sedikit, langsung didobraknyo, kaki kirinyo nutup pintu, aku disenderkenyo ke dinding. Dio itu sambil ngomong, kalau kau dak ngelayani aku, kau dan anak kau kubunuh," kata Jum menirukan ancaman Rh.

Karena takut dengan ancaman itu, Jum yang mengaku tak berdaya dibawah ancaman dengan kondisi badan sudah lemas akhirnya Rh menggagahi Jum.

"Aku sempat melawan mukul dio, dia bawak kayu, dio jugo ngancam anak aku," ujar Jum.

Jum juga membantah jika kejadian yang menimpanya atas dasar suka sama suka. Dia menegaskan jika hal tersebut pemerkosaan.

"Aku diperkosa pak, bukan suka sama suka, dio ngancam aku dan anak aku," katanya.

Kejadian itu, telah dilaporkannya ke Polres Muaraenim dengan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/366/XI/2018?SUMSEL/POLRESMUARAENIM tertanggal 22 November 2018.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved