Berita Palembang
Anaknya Berkelahi, Orangtua di Palembang Ini Malah Aniaya Lawan Anaknya
Aksi penganiayan terhadap anak dibawa umur kembali terjadi, kali ini dialami YP (8) warga Jala Inp Marzuki Lorong Bakti Kelurahan siring Agung
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Aksi penganiayan terhadap anak dibawa umur kembali terjadi, kali ini dialami YP (8) warga Jalan Inspektur Marzuki Lorong Bakti Kelurahan sirin Agung Kecamatan IB Palembang.
YP menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Atas kejadian ini, YP pun melapor kepada ibunya Suci, sedangkan Suci mendapatkan laporan dari anaknya menceritakan kejadian itu pada suaminya, Deden (28).
"Saya tahu kejadian ini dari istri saya. Istri saya nelepon melapor bahwa anak kami di aniaya tetangga
(dipukuli-red), saat bermain," ungkapnya.
Tak senang anaknya sudah dianiaya, membuat Deden melaporkan hal tersebut ke Polresta Palembang, Selasa (19/2).
• Video Ibu Hamil 7 dan Satu Keluarga di Palembang Dibacok Membabi Buta Tetangga Sendiri
• Pameran Lukisan Anak di Graha Taman Budaya Sriwijaya Jakabaring Palembang
• Rebut Kursi DPR RI, Lucyanti Pahri Gandeng Caleg Lintar Parpol
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polresta Palembang, Deden mengaku kejadian
yang menimpa anaknya terjadi pada senin (18/2) sekitar jam 1 siang.
Dimana kejadian itu bermula saat YP bersama temannya sedang bermain layang-layang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keduanya berkelahi.
Kemudian datang terlapor, Wiwin (32) yang merelai keduanya. Lalu Winwin langsung memukul dan mendendang YP.
"Ada saksinya yang melihat, teman-teman anak saya yang tahu pak kejadian itu," ungkapnya.
Lanjut Deden, sebelumnya Ia dan keluarga tidak ada masalah terhadap Wiwin (Terlapor).
• Laga Kedua Piala AFF U-22 2019, Indonesia Bisa Manfaatkan Keroposnya Lini Tengah Timnas Malaysia
• Orang Gila di Lahat Dipastikan tak Ikut Nyoblos Pemilu 2019, Berikut Penjelasan Komisioner KPU Lahat
• Izzah Bongkar Warisan KH Zen Syukri, Abah Itu tak Pernah Bicara Hitam Putih Abah Berbicara Pelangi
"Kalau saya tidak ada masalah sama dia, apalagi anak saya. Dia baru 8 tahun ," katanya.
Akibat kejadian ini, korban YP mengalami luka di tangan kanan dan memar di bagian kepala.
Dengan adanya laporan ini, Deden berharap laporannya bisa ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan darinorang tua korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh PPA Polresta Palembang," ungkapnya.