Pasangan Nikah yang Belum Kantongi Buku Nikah, Pemprov Sumsel Luncurkan Program Isbat Nikah Terpadu

Pemprov Sumsel Segera Luncurkan Program Isbat Nikah Terpadu, Solusi Bagi Pasangan Nikah yang Belum Kantongi Buku Akte Nikah

Editor: Welly Hadinata
HUMAS PEMPROV SUMSEL
Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima audensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Drs H. Endang Ali Ma'sum S.H., M.H dan rombongan di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu (13/2/2019). 

Pemprov Sumsel Segera Luncurkan Program Isbat Nikah Terpadu, Solusi Bagi Pasangan Nikah yang Belum Kantongi Buku Akte Nikah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dalam waktu dekat akan meluncurkan program Isbat Nikah Terpadu, Sumsel Bersatu.

Program ini merupakan salah satu upaya pemprov memberikan kepastian legalitas hukum terhadap perkawinan berupa surat nikah.

Serta bagi anak baru lahir yang belum mendapatkan dokumen resmi berupa akte kelahiran.

Untuk kelancaran program ini Pemerintah Provinsi Sumsel akan menggandeng instansi terkait dalam hal ini Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel.

Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima audensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Drs H. Endang Ali Ma'sum S.H., M.H dan rombongan di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu  (13/2/2019).
Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima audensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Drs H. Endang Ali Ma'sum S.H., M.H dan rombongan di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu (13/2/2019). (HUMAS PEMPROV SUMSEL)

Pertemuan Kapolresta Palembang dan Ketua DPRD Palembang, Beragam Hal Ini yang Jadi Topik Pembicaraan

HIPMI Sumsel Harap Bank Alokasikan 40 % Kredit Wirausaha Muda, Dorong Percepatan RUU Pansus

Kader Partai Demokrat di Sumsel Gelar Doa Bersama, Doakan Kesehatan Ibu Ani Yudhoyono

Yang selanjutnya akan dilakukan penanda tanganan nota kesepahaman bersama atau MoU Bupati dan Walikota Se-Provinsi Sumsel dengan Pengadilan Agama di tingkat Kabupaten/Kota untuk menggelar isbat nikah terpadu tersebut.

"Saya ingin membuat isbat nikah terpadu di Sumsel, Jadi nanti Saya ajak bupati/Walikota duduk bersama dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel, untuk mengakomodir saudara-saudara kita yang belum memiliki buku nikah.

Intinya kita mau mempermudah masyarakat," ungkap Gubernur H Herman Deru usai menerima audensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Drs H. Endang Ali Ma'sum S.H., M.H di ruang tamu gubernur, Rabu (13/2/2019).

Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima audensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Drs H. Endang Ali Ma'sum S.H., M.H dan rombongan di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu  (13/2/2019).
Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima audensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Drs H. Endang Ali Ma'sum S.H., M.H dan rombongan di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu (13/2/2019). (HUMAS PEMPROV SUMSEL)

Ibu Muda Asal Kertapati Ini Kebingungan, Akun Instagramnya Dibajak dan Pelaku Meminta Uang Tebusan

Bisa Jadi Saingan Atta Halilintar, Ini 7 Cara Menjadi Youtuber yang Sukses Mulai Dari Nol Subscriber

Sekda Sumsel Nasrun Umar Buka Bimtek Ahli Hukum Kontrak Bagi Kalangan ASN

H Herman menilai isbat nikah secara terpadu menjadi solusi terbaik bagi pasangan yang belum mendapatkan dokumen berupa buku nikah.

Sebab selama ini yang terjadi, meskipun secara hukum agama sudah sah namun secara administrasi negara legalitasnya belum.

Sehingga kerap menyulitkan masyarakat untuk berurusan terutama yang terkait dengan masalah kependudukan.

“Terutama tekait dengan pembuatan surat-surat dokumen negara seperti pembuatan akte kelahiran anak, kartu identitas anak, pembuatan paspor untuk umroh dan haji dan untuk kelancaran urusan kependudukan lainnya,” tegas Gubernur.

Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima audensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Drs H. Endang Ali Ma'sum S.H., M.H dan rombongan di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu  (13/2/2019).
Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima audensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Drs H. Endang Ali Ma'sum S.H., M.H dan rombongan di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu (13/2/2019). (HUMAS PEMPROV SUMSEL)

864 Lulusan Terima Ijazah, Herman Deru : Keberadaan Universitas Terbuka (UT) Palembang Sudah Teruji

Hadiri Seminar Himpuni, Gubernur Sumsel Herman Deru Serukan Perlawanan Terhadap Kemiskinan

Gubernur Sumsel Herman Deru : Maret, Kita Guyur Petani Karet dengan Saprodi dan Subsidi Tunai

Selain itu program isbat nikah terpadu, lanjut mantan Bupati OKU Timur dua periode ini adalah bertujuan untuk penertiban administrasi kependudukan bagi warga Sumatera Selatan.

“Kalau persoalan buku nikah ini tidak hanya dirasakan oleh yang beragama Islam saja, melainkan persoalan tersebut juga dirasakan oleh umat agama lainnya,” terang Herman Deru.

Untuk mempercepat terselenggaranya program isbat nikah terpadu, Sumsel bersatu di Sumatera Selatan, Gubernur meminta Biro Hukum segera membuat draf MoU dimaksud.

"Biro hukum fasilitasi ini, buatkan draf MoU-nya antara Pemprov dengan Pengadilan Tinggi Agama. Yang nanti juga diikuti oleh Pengadilan Agama di derah dengan Bupati/ Walikota untuk memfasilitasi warga mendapatkan buku nikah ini melalui isbat nikah secara terpadu," terangnya.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved