Berita OKU
Curi Mesin Hand Traktor Kelompok Tani, Pria di OKU Ini Berhasil Ditangkap, Rekannya masih Buron
Nekat mencuri mesin hand traktor milik kelompok tani akhinrya mengantar Heriyanto (38) mendekam di balik jeruji besi.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA --- Nekat mencuri mesin hand traktor milik kelompok tani akhinrya mengantar Heriyanto (38) mendekam di balik jeruji besi.
Perbuatan memalukan itu dilakukan tersangka bersama temannya AD (masih buron).
Kapolres OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari kepada awak media Selasa (12/2/2019) mengatakan, pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur.
• 2 Gol Newcastle Jets di Babak Tambahan Mengubur Impian Persija Jakarta
• Pemilu 2019 Tinggal 2 Bulan Lagi Pengamat Sebut Masih Sempat Untuk Menarik Simpati Bukan Dengan APK
• 4 Cara Diet Ini Sangat Baik Untuk Menyeimbangkan Gula Darah
Awalnya pelaku mengendarai sepeda motor Revo bersama temannya, diperjalanan pelaku melihat ada hand traktor (mesin bajak sawah) yang terparkir di areal persawahan di dusun Bumbai Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur.
Pelaku langsung mendekati mesin bajak sawah milik kelompok tani tersebut kemudian membuka mesin hand traktor dan melepaskan mesin dengan menggunakan kunci pas ukuran 17 selanjutnya kedua pelaku membawa lari mesin traktor tersebut.
Kapolres OKU yang didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi SH.M.Si kasus ini dilaporkan oleh salah seorang pengurus kelompok tani bernama Muhlas ke polisi.
• Minimalisir Peredaran Narkoba, Seluruh Pegawai di Lapas Narkotika Klas II Palembang Dites Urine
• Terkendala Anggaran, Bupati Empatlawang Joncik Pastikan Tetap Rencanakan Buka Penerimaan Tenaga PPPK
• Jadi Produsen Karet Terbesar di Indonesia, Satgas Karet Fokus Bergerak di Sumsel
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku.
Pelakuknya bernama Heriyanto (38) warga Dusun Srimulyo Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura OKU Timur.
Sementara satu pelaku lain yakni AD (40) yang juga warga OKU Timur masih dalam pengejaran.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Muklas (45) warga Sepancar yang mewakili kelompok Tani Bukit Sari 2 Tegal Arum Sepancar.