Berita Palembang
Dua Siswi SMA Swasta di Seberang Ulu 1 Palembang Berkelahi Rebutan Pacar Jadi Viral
Siswi sebuah SMA swasta di Jalan A Yani Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Kamis (7/2/2019) lalu, terlibat perkelahian hingga viral.

Laporan wartawan sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Siswi sebuah SMA swasta di Jalan A Yani Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Kamis (7/2/2019) lalu, terlibat perkelahian dan direkam teman sekelasnya.
Video tersebut menyebar melalui pesan berantai hingga viral di media sosial.
Mengetahui hal ini membuat Sekretaris Dinas Provinsi Sumsel, H Lukman Ansori, turun langsung mendatangi sekolah tersebut guna mengkonfirmasi peristiwa tersebut, Senin (10/2/2019).
Sekretaris Dinas Pemprov Sumsel H Lukman Ansori, membenarkan atas peristiwa kejadian perkelahian dua siswi di SMA swasta tersebut.
Dia meyayangkan adanya siswa membawa Handphone (Hp) sehingga videonya tersebar.
Menurut dia, meski kedua siswi tersebut sudah sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, namun yang disayangkan, bahwa didalam peraturan yang ada, dalam jam pelajaran sekolah para siswa dan siswi dilarang untuk menggunakan Handphone.
"Dalam jam mata pelajaran sekolah itu dilarang untuk menggunakan Handphone hingga selesai jam mata pelajarannya. Nanti akan diberikan sanksi tertulis baik untuk sekolah maupun siswa," ujarnya.
• Akses Jalan Lahat-Bengkulu Putus Karena Diterjang Longsor, Kemacetan Panjang Tak Bisa Dihindari
• Berikut Daftar Tim-Tim Yang Lolos dan Jadwal Babak 16 Besar Piala Indonesia
• Mengaku Tak Menyesal, Pasangan Selingkuh yang Digerebek Ini Ungkap Sikap Pasangan Masing-masing
Ir Ahmad Dailani, Kepala Sekolah SMA NU membenarkan kedua siswi yang terlibat perkelahain tersebut sudah sepakat berdamai dan dipastikan sudah clear.
Dijelaskannya, kepastian masalah perkelahian itu sudah damai, setelah dibuatnya surat perjanjian damai antara kedua siswi kelas X yang berkelahi di dalam kelas yang diduga lantaran rebutan pacar.
Menanggapi bahwa adanya aturan sekolah yang memperbolehkan siswa menggunakan HP di dalam kelas, kata Ahmad Dailani, bahwa pihaknya tidak melarang para siswa dan siswi untuk tidak menggunakan Handphone disaat jam mata pelajaran sekolah.
"Saya khususnya tidak melarang siswa/siswi untuk membawa Hp. Pertimbangannya, jika ada terjadi apa-apa di dalam keluarga, mau menghubunginya gimana. Mungkin saja, ini kelalaian dari pengawas, dalam hal ini yang mengajar. Dalam undang-undang apa saja tidak ada peraturan pelarangan membawa alat komunikasi atau Handphone, jadi diperbolehkan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pada hari Kamis (7/2/2019) kemarin, dua siswi berinisial SW dan FZ yang duduk di bangku kelas X IPS terlibat perkelahian di dalam kelas, yang diduga lantaran rebutan pacar dan direkam oleh sesama siswa, sehingga video tersebut tersebar di media sosial.(cr2)
-
Per 1 April Harga Rumah MBR Naik Menjadi Rp 140 Juta. REI Targetkan Bangun 13 Ribu MBR di Sumsel
-
Mengaku Tak Menyesal, Pasangan Selingkuh yang Digerebek Ini Ungkap Sikap Pasangan Masing-masing
-
Pencarian Ebit yang Melompat Dari Jembatan Ogan Libatkan Pawang hingga Ada Ritual
-
Sempat Bertengkar & Mengancam Bunuh Diri, Pria di Palembang Ini Ditemukan Istrinya Tewas Tergantung
-
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Sarankan Kemenhub Pemkot & Pemprov Duduk Bersama Bahas Permasalahan LRT