Berita Palembang

Polda Sumsel Blender 4 Kg Sabu-sabu Dicampur 500 Butir Ekstasi, 30 Ribu Orang Terhindar Narkoba

Pemusnahan 4 kilogram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 500 butir dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Jumat, (8/2/2019).

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 4 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi yang dilakukan dengan cara diblender di Dit Res Narkoba Polda Sumsel, Jumat (8/2/2019). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemusnahan 4 kilogram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 500 butir dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Jumat, (8/2/2019).

Pemusnahan tersebut menindak lanjuti tangkapan kasus narkoba selama bulan Januari 2019 oleh Polda Sumsel.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona, penangkapan bulan Januari ini menjadi langkah awal dalam pemberantasan narkoba.

Letto Cs Divonis Hukuman Mati, Kombes Pol Farman : Ini Surat Cinta Bagi Bandar Narkoba Lainnya

Preman Jalinsum di Muratara Ini Pasrah Diciduk Polisi, Ternyata Ini Aksinya yang Bikin Resah

Warga di Kelurahan 15 Ulu dan Tuan Kentan Seberang Ulu Keluhkan Jalan Rusak dan Tergenang Banjir

"Pemusnaan barang bukti ungkap kasus dari Lima laporan dengan 6 terdangka ekstasi 500 butir dan 4 kilogram sabu, barang bukti narkotika ini terungkap dari pengejaran unit jajaran Diresnarkoba Polda Sumsel," jelasnya.

Kondisi Palembang yang menjadi tempat transit bagi peredaran narkoba dianggap penting oleh bandar narkoba.

Hal itu terbukti dari hasil penyidikan selama ini. Kondisi tersebut dimamfaatkan oleh para bandar dalam menyalurkan narkotika dari Sumatera Jawa atau sebaliknya.

"Palembang menjadi tempat transit dimamfaatkan oleh bandar, dari luar dan Palembang. Permintaan di Palembang juga sangat tinggi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam memberantas peredaran narkotika tersebut," jelasnya.

Aiptu Erwin Alias Wen Nago, Polisi Menyamar Jadi Ibu-ibu untuk Tangkap Copet di Pasar 16 Ilir

Petani di Ogan Ilir Ini Kepergok Simpan Narkoba Sabu-sabu Seharga Rp26 Juta, Berikut Kronologisnya

Banjir Genangi Ruas Jalan Letnan Simanjuntak Pahlawan, Arus Kendaraan Lalu Lintas Terganggu

Dari pemusnahan barang bukti sabu tersebut 30 ribu generasi muda diselamatkan dari bahaya narkotika.

"Jika 1 kilogramnya sabu itu digunakan oleh 6000 orang dan ekstasi 500 butir bisa digunakan 6000 orang maka sekitar 30 ribu generasi muda dapat diselamatkan," tambah Amazon.

Sabu dan ekstasi yang didapat tersebut dimusnahkan dengan Cara diblender.

Sebelumnya juga sabu dan ekstasi diambil sampel untuk membuktikan kadar kandungan narkotikanya.

Adapun ke 6 tersangka tersebut yakni, DH, AW, A, R, dan MH. Sedangkan 1 tersangka lagi kasusnya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk disidang di pengadilan.

====

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV! Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved