Berita Palembang

Bermodal Proposal Atas Nama Siskamling, Pria di Palembang Ini Palak Toko-Toko di Palembang

Bermodal proposal sumbangan mengatasnamakan Siskamling, Faisol (46) melakukan pemalakan kepada pemilik toko di Palembang.

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Tersangka Faisol (44) diamankan Polsek IT 1, Senin (28/1) 

Laporan wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bermodal proposal sumbangan mengatasnamakan Siskamling, Faisol (46) melakukan pemalakan kepada pemilik toko di Palembang.

Aksi ini sudah dilakukannya sejak setahun terakhir, hingga akhirnya berhasil diamankan saat bapak dua anak ini menjalankan aksinya, Senin (28/1).

"Baru setahun ini lah pak saya minta-minta sumbangan, karena kebutuhan untuk hidup sehari-hari. Untuk makan, rokok, kadang buat nyabu juga. Tapi jarang-jarang," jelasnya saat diamankan di Mapolsek Ilir Timur 1 Palembang.

Modus meminta uang, Faisol datang dengan bermodalkan kuitansi, cap yang sudah dimodifikasi dan proposal yang sudah disiapkannya. Proposal tersebut dibuat dalam beberapa surat dan lampiran.

Dilema Bek Tengah Manchester United, Pelatih Aston Villa Punya Jawabannya, Pemain Ini Solusinya

Video Adegan Rekonstruksi Kematian Inah Antimurti, Terungkap Cara Asri dkk Rencanakan Pembunuhan

AKP Dani Prasetya: Jangan Biarkan Anak Dibawah Umur dan Tak Punya SIM Bawa Kendaraan

"Saya belajar liat dari Google dan YouTube. Bagaimana buat Surat proposalnya. Nanti tinggal saya rubah-rubah sendiri aja menyesuaikan seperti alamat dan bentuk.

"Dari satu ruko biasanya saya mintain duit dari Rp 100 ribu sampai Rp 2 juta," ujarnya.

Dari aksi Faisol tersebut dirinya setiap hari selalu mendapatkan uang sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

"Walaupun saya minta dengan nominal besar, cuma terkadang dikasih nggak banyak. Paling banyak ya Rp 200 ribu cuma nggak sering. Biasanya itu Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," ujar warga Gandus tersebut.

Video Detik-detik Dokter Keluarkan Seekor Lintah Gemuk yang Bersarang 3 Bulan di Tenggorokan Wanita

Video Detik-detik Dokter Keluarkan Seekor Lintah Gemuk yang Bersarang 3 Bulan di Tenggorokan Wanita

Perketat Pengawasan Penempatan Tenaga Asing, DPRD Dukung Raperda Soal Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Pihak Polsek IT 1 yang mendapatkan aduan masyarakat yang resah langsung bergerak memantau keberadaan pelaku. Saat itulah, ketika Faisol tengah beraksi meminta sumbangan dirinya ditangkap.

Kapolsek IT 1 Kapolsek IT I Kompol Edi Rachmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jony Palapa membenarkan penangkapan tersangka Faisol yang kerap meresahkan warga.

"Berawal dari aduan masyarakat ke Polsek IT 1 bahwa sering ada pemalak atau preman berkedok sumbangan pos kamling, setelah dilakukan penyelidikan didapatkan tersangka tengah memalak dengan modus meminta sumbangan."

Hadiri Rakerda Walubi, Herman Deru Titip Kondusifitas Sumsel

Perketat Pengawasan Penempatan Tenaga Asing, DPRD Dukung Raperda Soal Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Hadiri Rakerda Walubi, Herman Deru Titip Kondusifitas Sumsel

"Tersangka berpura-pura datang ke setiap ruko, membawa proposal pembangunan pos siskamling seharga Rp 15 juta. Pemilik toko kerap memberikan Rp 200 ribu. Setelah kita cek RT dan RW yang dimasukan tersangka fiktif," ujarnya.

Akibat ulahnya tersangka terancam hukuman penjara selama 4 tahun dengan kasus penipuan dan dikenakan pasal 378 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved