Berita Ogan Ilir

Tips Cara Hapal Alquran Hanya Sebulan Versi Ust H Ali Hasan Mudir Yayasan Daarul Qur'an As Sudais

Kemudian sesudah Shalat shubuh mereka (para santri) kembali melanjutkan membaca Al-Qur'an sampai malam hari hingga pukul 21.00.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIADI
Yayasan Daarul As Sudais Kabupaten Ogan Ilir bekerjasama dengan Yayasan Karantina Tahfiz Qur-an Nasional menggelar wisuda perdana kepada 46 santri-santriwan penghafal Al-Qur'an. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriyadi

SRIPOKU.COM,INDRALAYA -- Yayasan Daarul Qur'an As Sudais Ogan Ilir mewisuda sebanyak 46 santriwan-santriwati angkatan pertama yang berlangsung di Gedung Pendopoan Bupati Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Minggu (27/1) pukul 10.00.

Ke-46 orang santri Yayasan Daarul Qur'an Sudais Ogan Ilir yang diwisuda tersebut, terdiri dari 24 orang putra dan 22 orang putri.

Mereka umumnya para santri yang masih mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

Hasil Pertandingan Final Indonesia Masters 2019, Ganda Putri Jepang Raih Gelar Juara

Pemuda 21 Tahun Ditemukan Meregang Nyawa di Bawah Jembatan Ampera, Ini Kata Keluarga Korban

Gubernur Herman Deru: Jika Bandara Gatot Subroto Jadi Komersil, yang Menikmatinya Orang Sumsel

Mudir Yayasan Daarul Qur'an As-Sudais Ust H Ali Hasan SIP MPdI Al-Hafizh dalam pidato sambutannya mengatakan, bekerjasama dengan Yayasan Karantina Tahfiz Al-Qur'an Nasional pihaknya sukses mencetak sebanyak 46 Hafizh dan Hafizo penghafal 30 juzz Al-Qur'an dalam jangka waktu pendidikan selama 30 hari.

"Ke-46 santri yang diwisuda ini merupakan alumni angkatan pertama Yayasan Daarul Qur'an As Sudais Kabupaten Ogan Ilir," ujar Mudir Ust H Ali Hasan SIP MPdi Al-Hafizh.

Ust H Ali Hasan menjelaskan, Yayasan Daarul As Sudais Kabupaten Ogan Ilir yang belum lama terbentuk ini menekankan pola pendidikan dan pengajaran kepada santriwan-santriwan bagaimana proses akselelerasi hafal Al-Qur'an dalam jangka waktu cepat.

Harga Karet Makin Terpuruk, Pemprov Sumsel Segera Buatkan Pergub Karet

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya: Ketua Baru Harus Bawa Organisasi PWI Lebih Baik

Cara Membuat Seblak Berbagai Topping Anti Gagal & Tidak Ribet, Bisa Dicoba di Rumah

Dimana, sebelum mereka dilakukan karantina disebuah rumah Tahfizh Qur'an rata-rata mereka sudah bisa mengaji dan memahami arti terjemahannya.

Sebelum shubuh mereka harus membaca Al-Qur'an dan menghafalnya lalu menyetor ke Muhafiz, Ustadz atau Ustadzah.

Kemudian sesudah Shalat shubuh mereka (para santri) kembali melanjutkan membaca Al-Qur'an sampai malam hari hingga pukul 21.00.

"Secara terus menerus, di hari selanjutnya selama 30 puluh hari berturut-turut," ujar Mudir Ust Ali Hasan.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya: Ketua Baru Harus Bawa Organisasi PWI Lebih Baik

Ada yang Kena Stroke, Deretan Artis Ini Menghilang di Masa Emasnya, No Terakhir Jadi Ibu Persit!

Cara Membuat Seblak Berbagai Topping Anti Gagal & Tidak Ribet, Bisa Dicoba di Rumah

Selama di karantina Tahfizh Qur'an para santri tidak diperbolehkan menonton televisi dan mengoperasikan ponsel. Untuk tenaga pendidik Yayasan Daarul As Sudais Kabupaten Ogan Ilir berasal dari Yayasan Karantina Tahfizh Qur'an Nasional.

"Semua peserta tidak dibatasi umur, dari mulai anak-anak sampai orang dewasa. Bahkan tadi ada juga yang dari pensiunan. Syarat utamanya terpenting mereka muslim," ujar Ust H Ali Hasan.

Sementara diketahui, ke-46 peserta yang baru diwisuda itu semuanya berasal dari Kabupaten Kota di Provinsi Sumsel dari mulai peserta Palembang, Banyuasin, Lahat, Baturaja, Muara Enim dan peserta dari Kabupaten Kota lainnya.

Mereka dilakukan di Karantina selama 30 hari bertempat di rumah Tahfizh Qur'an di Indralaya Kabupaten OI, peserta laki-laki dan perempuan di pisah (tidak digabung).

Pantauan, kegiatan wisuda berlangsung sukses dan dihadiri Gubernur Sumsel yang diwakili Kepala Lintas Umat, Kakanmenag Kabupaten OI, Bupati OI yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Komandan Kodim OI-OKI, dan Kepala Kejari Kabupaten OI.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved