Berita PALI
Dua Warga PALI Tertangkap Sedang Mencuri Pipa Pipa Besi Milik PT Pertamina
Dua warga Kabupaten PALI yakni Fit (25) dan Rob (18), tertangkap tangan mencuri pipa besi milik PT Pertamina, di Jl Line Tranako Betung - Benuang
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, PALI ---Dua warga Kabupaten PALI yakni Fit (25) dan Rob (18), tertangkap tangan mencuri pipa besi milik PT Pertamina, di Jl Line Tranako Betung - Benuang, Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (27/1/2019).
Kejadian tersebut bermula ketika Jefri (42) security PT Pertamina Pendopo melakukan patroli rutin ke jalur pipa milik PT Pertamina di Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kemudian petugas security mendapat informasi dari warga bahwasannya ada empat orang diduga melakukan aksi pencurian besi pipa milik Pertamina di jalur Betung-Benuang.
Mendengar hal tersebut pihak security menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, serta langsung menuju ke lokasi pencurian.
Ketika tiba, spontan para pencuri lari tunggang langang, dan petugas memergoki empat pencuri yang sedang memotong pipa besi dan saat akan diamankan dua dari empat orang pelaku berhasil melarikan diri kedalam kebun dan namun dua orang pelaku berhasil diamankan bersama alat yang digunakan melakukan aksi pencurian.
• Insiden Tersenggol Bagian Dadanya hingga Viral, Menjadi Berkah Tersendiri Bagi DJ Siva Aprili
• Selingkuhi Istri Orang, HW Warga Talang Ubi PALI Ini Diamankan Polisi karena Bawa Parang
• Ini Penjelasan MUI Soal Syarat Menikah Mempelai Wanita Harus Perawan di Rantau Bayur Banyuasin
Adapun modus pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara menggali tanah sekitar 30 cm dengan mencangkul menggunakan linggis dan pipa besi.
Setelah pipa besi ukuran enam inci tersebut terlihat kemudian pelaku memotong dengan gergaji besi dan kemudian mengangkat dan mengambilnya.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak PT Pertamina Pendopo, mengalami kerugian sekitar sebesar Rp 50 juta. Setelah memperoleh laporan dari pihak Security PT Pertamina Pendopo, Tim Elang bersama Security langsung koordinasi menuju lokasi dan langsung membantu mengamankan pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Humas Polres Muaraenim Iptu ade, bahwa dari hasil intrograsi tersangka mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksi tersebut lebih dari sekali, dan untuk dua orang pelaku yang berhasil melarikan diri sudah diketahui dan masih dalam pengejaran.
Sedangkan barang bukti satu batang pipa ukuran 6 Inci, enam buah mata gergaji besi, dua buah gergaji besi, tiga buah cangkul. Kasus tentang Pencurian dengan pemberatan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP.(ari)