Mengaku Tak Bisa Menahan, Pria di Malang Ini Selingkuhi Istrinya yang Hamil 8 Bulan Sampai Hamil
Ketika istrinya tengah hamil delapan bulan, Wahyudi, warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini malah selingkuh
SRIPOKU.COM, MALANG -- Ketika istrinya tengah hamil delapan bulan, Wahyudi, warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini malah selingkuh dengan perempuan lain.
Perempuan yang diselingkuhi sebut saja Melati, adalah gadis yang masih dibawah umur.
Usianya baru 15 tahun alias anak baru gede (ABG) dan notabene masih tetangganya sendiri.
Ironisnya, hasil perselingkuhan pria berusia 32 tahun tersebut membuat Melati hamil.
• Video Pengakuan Pelaku Pembunuhan Inah Antimurti Berbagi Peran, Berikut Masing-masing Perannya
• Dalam Satu Bulan Kawanan Maling Ini sudah 4 Kali Mencuri Motor Mahasiswa di Indralaya Ogan Ilir
• Anaknya Dipukul Pakai Sebatang Kayu, Ibu Ini Datangi SPKT Polresta Palembang
Tersangka Wahyudi saat digelandang petugas menuju Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang untuk diperiksa terkait kasus pencabulan, Rabu (23/1/2019).
• Video Pengakuan Pelaku Pembunuhan Inah Antimurti Berbagi Peran, Berikut Masing-masing Perannya
• Dalam Satu Bulan Kawanan Maling Ini sudah 4 Kali Mencuri Motor Mahasiswa di Indralaya Ogan Ilir
• Anaknya Dipukul Pakai Sebatang Kayu, Ibu Ini Datangi SPKT Polresta Palembang
Akibat perbuatannya, Wahyudi ditangkap polisi untuk mempertahankan perbuatannya, setelah kasus pencabulan tersebut dilaporkan ke Polres Malang.
Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang Ipda Yuliastiana Sri Iriana, Rabu (23/1/2019) mengatakan, kasus yang menjera tersangka bermula ketika Wahyudi yang mengaku masih bujangan merayu dan pacaran dengan Melati.
Hubungan terlarang itu dijalani sejak tahun 2017. Sejak saat itulah, Wahyudi telah lima kali mengajak Melati berhubungan intim layaknya suami istri. Akibatnya Melati hamil dan mengandung janin Wahyudi.
• Gading Marten & Gisella Anastasia Resmi Bercerai, Hakim: Jika Satu Hati Patah Tak Bisa Dipertahankan
• Gelar Ngopi Bareng, Dandim 0402/OKI Sampaikan Pengarahan Kondisi Sosbud Saat Ini
• Pemprov Sumsel Naikan Besaran Infaq dan Shadaqah Bagi Pegawai, Berikut Besarannya Tiap Golongan ASN
Melihat hal itu, Wahyudi menyatakan siap bertanggung jawab dan berjanji akan menikahi Melati.
Namun, janji tersebut diingkari, sehingga orang tua dan keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut ke polisi.
"Dari hasil laporan itulah, pelaku mengaku masih bujangan ini kita tangkap," ujarnya.
Menurut Ipda Yulistiana Sri Iriana, sebelum ditangkap, tersangka sempat membawa korban yang tengah hami tersebut kabur ke Jakarta selama sekitar sebulan.
• Pemprov Sumsel Naikan Besaran Infaq dan Shadaqah Bagi Pegawai, Berikut Besarannya Tiap Golongan ASN
• Gelar Ngopi Bareng, Dandim 0402/OKI Sampaikan Pengarahan Kondisi Sosbud Saat Ini
• Setahun Buron, Pria Pembunuh Istri di Palembang Ini Berhasil Ditangkap Petugas
Namun karena kehabisan uang, tersangka akhirnya memutuskan kembali ke kampungnya, di Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.