Berita Lubuklinggau

Lagi Tunggu Pelanggan di Rumah Kosong, Kurir Narkoba Ini Pasrah Dikepung Petugas

Anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap HD (35), warga Jalan Duku RT 07 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka narkoba inisial HD yang kini diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap HD (35), warga Jalan Duku RT 07 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Tersangka kurir narkoba itu ditangkap disalah satu rumah kosong yang terletak di Jalan Mihun RT 02 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubukinggau, Jumat (18/1/2019).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Novan Dwi Putra mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi ada pengedar narkotika jenis sabu bernama Topan sering berjualan sabu disebuah rumah kosong dekat rumahnya.

Kantor PT SPJ2 Palembang Dibobol Kawanan Pencuri

Cara Hubungi WhatsApp Pacar atau Mantan Meski Sudah Diblokir, Jangan Galau Coba Lakukan Trik ini

Sakit Hati pada Mantan Suami, Wanita Ini Tega Aniaya Buah Hati Mereka yang Masih Balita Hingga Tewas

Dari informasi tersebut anggota kemudian melakukan pengamatan terhadap rumah kosong tersebut dan juga rumah Topan.

Setelah itu, anggota melakukan penyergapan di rumah kosong tersebut.

"Dalam penyergapan terhadap rumah kosong tersebut berhasil diamankan kaki tangan Topan yang biasa menunggu pelanggan sabu di rumah kosong tersebut.

Sedangkan penyergapan terhadap rumah milik Topan, yang bersangkutan tidak berhasil diamankan demikian juga barang buktinya. Untuk Topan, sudah ditetapkan DPO," kata AKP Novan Dwi Putra.

Download lagu Syukron Lillah Sabyan Gambus terbaru. Lengkap Lirik Lagu, Kunci Gitar & Video

Tak Berani Hamil Lagi, Ternyata Mulan Jameela Dilarang Ahmad Dhani, Ancaman Hidup Mati Ini Sebabnya

3 Bulan Menikah, Maia Estianty Mendadak Curhat Cemburu hingga Dijatuhkan, Ivan Gunawan Tersindir

Dikatakan, selain mengamankan kaki tangan Topan yang bernama HD yang statusnya sebagai pengedar atau kurir, anggota juga mengamankan barang bukti.

Antara lain dua paket kecil sabu seberat 1,58 gram, satu unit timbangan digital, satu buah dompet berisi dua buah pyrex dan satu bal plastik kilp kosong.

"Tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lubukinggau guna dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasusnya," ujarnya.

===

Tonton Video Terbaru di Youtube Sriwijaya Post!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved