Sakit Hati pada Mantan Suami, Wanita Ini Tega Aniaya Buah Hati Mereka yang Masih Balita Hingga Tewas
Sakit Hati pada Mantan Suami, Wanita Ini Tega Aniaya Buah Hati Mereka yang Masih Balita Hingga Tewas
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Seorang bocah perempuan berinisial QLR (1,5) tewas dianiaya oleh ibu kandungnya, R (28), pada Jumat (18/1/2019).
R tega menganiaya QLR lantaran sakit hati dengan ayah kandung QLR yang merupakan mantan suami keduanya.
"Hasil pemeriksaan kita, motif yang bersangkutan itu karena ada unsur sakit hati pada orangtua korban, ayah dari korban tersebut," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro di RSU Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/1/2019).
Diungkapkan Eliantoro, bocah malang itu merupakan anak hasil hubungan antara R dengan mantan suami keduanya.
R saat ini tinggal bersama suami ketiganya.
Kepada polisi, R mengakui bahwa ia sering menganiaya anak keduanya itu dengan tangan kosong atau perabotan rumah tangga.
"Pelaku merasa sering melakukan kekerasan dalam hal ini memukuli korban, mencubiti korban," ujar Eliantoro.
Saat ini, R telah diamankan polisi sementara jenazah QLR berada di rumah sakit diotopsi.
Barang bukti dalam kasus ini adalah hasil visum, satu buah kasur lipat dan satu buah alat pel.
Akibat perbuatannya, R dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hasil visum menunjukkan bocah QLR (1,5 tahun) di Tangerang yang tewas dianiaya ibu kandungnya mengalami sejumlah luka akibat benda tumpul di sekujur tubuhnya.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro menyatakan, pihaknya akan mengotopsi jenazah QLR untuk menguak penyebab kematian QLR.
"Memang ada beberapa luka akibat benda tumpul nanti kita lakukan otopsi untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia," lata Eliantoro di RS Umum Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/1/2019).
Eliantoro menyatakan, luka akibat benda tumpul tersebut banyak ditemukan di bagian punggung dan wajah.
Kepada polisi, tersangka penganiayaan sekaligus ibu kandung korban mengaku kerap menganiaya anak keduanya itu dengan cara memukul atau mencubit.