Berita Palembang
Anggota Jatanras Polda Sumsel Terpaksa Letuskan Senjata Api Berkali-kali Saat Mengejar Pemalak sopir
Beberapa kali anggota Jatanras meletuskan tembakan ke udara karena kedua pemalak berusaha kabur saat akan ditangkap.
Laporan wartawan sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Aksi kejar - kejaran antara anggota Unit I Subdit III Jatanras pimpinan Katim I Aiptu Heri Kusuma dengan hendan dua pemalak, Herlano dan Muhammad Angga Saputra terjadi di simpang Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (17/1).
Beberapa kali anggota Jatanras meletuskan tembakan ke udara karena kedua pemalak berusaha kabur saat akan ditangkap. Keduanya berhasil diringkus usai kejar-kejaran tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan Herlano mengaku baru seminggu melakukan pemalakan di simpang lampu merah Jalan Soekarno Hatta. Dirinya melakukan pemalakan, dengan target mobil dari luar Palembang.
"Mobil Fuso yang kami stop di lampu merah sopirnya saya minta sambil berkata minta uang. Saya nggak maksa berapa saja saya ambil. Paling besar saya dapat Rp 5.000," ujarnya.
Lanjutnya, aktivitas pemalakan yang dilakukannya dimulai dari jam dua belas siang sampai jam tiga sore.
"Dari hasil minta ke sopir sehari bisa dapat Rp 40-50 ribu. Jadilah lumayan untuk jajan karena tidak punya kerjaan," jelas warga Sungki, Kertapati tersebut.
• Kodam II/Sriwijaya Dapat Hibah 10 Rimu Meterkubik Keramik dari PT Arwana
• Pembangunan Jembatan Musi VI Bakal Dilanjut dengan Sistem Reguler. Ini Penjelasannya
• Baru Dua Hari Launching di Palembang, Toyota New Avanza Sudah Dipesan 3300 Unit
Sementara, Katim I Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Aiptu Heri Kusuma mengatakan kedua pelaku pemalakan ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat khususnya para pengendara mobil truk dan fuso yang melintas di Jalan Soekarno Hatta.
"Kedua pelaku ini ditangkap sedang melakukan pemalakan terhadap sopir fuso di Jalan Soekarno Hatta, saat mau ditangkap keduanya kabur dan kami kejar sehingga keduanya berhasil ditangkap dengan barang bukti uang recehan sebesar enam puluh ribu diamankan dari tangan pelaku,"ujarnya.
Kedua pelaku pemalakan ini ditangkap karena meresahkan pengendara khususnya sopir truk dan fuso antar provinsi yang melintas. Karena tidak ada laporan dari sopir, kedua pelaku hanya didata dan diberikan arahan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (mg2)
===