Super Tega! Ini 4 Fakta Kasus Siswi di Tulungagung Tega Bunuh Bayi setelah Melahirkan di Kamar Mandi
Dalam memutuskan perkara ini, pengadilan bisa saja mengembalikan ke orangtua, atau ditempatkan di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA).
SRIPOKU.COM - Seorang siswi di Tulungagung tega membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya pada Kamis (10/1/2019).
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, setelah mengetahui hal itu, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara, Senin (14/1/2019).
Akibat perbuatannya, Kiki (16), nama samaran seorang siswi tersebut kini harus menjalani proses hukum.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, berikut fakta-fakta terkait siswi di Tulungagung tega bunuh bayi setelah melahirkan di kamar mandi:
• Kesal Hubungannya dengan Lucinta Luna Terbongkar, Hafiz Al Quran Asal Amerika Ini Murka, Dia Pria!
• Temuan Baru Polisi! Status Vanessa Angel Terancam Naik Tersangka, 2 Bukti Kuat Ini Sebabnya
• Bank BNI Targetkan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat di Sumatera Selatan Rp1,25 Triliun di Tahun 2019
1. Kronologi
Kejadian itu bermula saat Kiki datang ke Puskesmas Kauman, Tulungagung dengan mengeluh nyeri perut tembus ke punggung pada Kamis (10/1/2019) pukul 18.45 WIB.
Beberapa saat ia di puskesmas, Kiki berpamitan ke toilet untuk buang air besar, pukul 20.30 WIB.
Saat itulah, Kiki melahirkan bayi laki-lakinya di dalam kamar mandi.
Kiki mengaku, bayi yang baru saja dilahirkannya itu jatuh ke closet (WC).
Kemudian, Kiki yang masih berstatus pelajar itu langsung membunuhnya dengan mencekik leher bayi.
Diketahui, bayi yang baru saja dilahirkannya memiliki panjang 49 sentimeter dan berat 2,8 kilogram.
2. Polisi Gelar Perkara
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono menjelaskan, pihaknya melakukan gelar perkara, Senin (14/1/2019).
Gelar perkara ini dilakukan untuk memutuskan status hukum dari terduga pelaku.
“Bisa saja terduga pelaku statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Lebih lengkapnya akan kami sampaikan selepas gelar perkara,” ucap Hendro.