Temuan Baru Polisi! Status Vanessa Angel Terancam Naik Tersangka, 2 Bukti Kuat Ini Sebabnya 

Menilik kronologi kejadian penggerebakan Vanessa Angel, Polisi menyita pakaian dalam dan alat kontrasepsi yang disebut sudah digunakan Vanessa Angel.

Penulis: candra okta della | Editor: Shafira Rianiesti Noor
Instagram/Vanessa Angel
Vanessa Angel 

SRIPOKU.COM - Vanessa Angel artis cantik yang terciduk melakukan kencang di sebuah Hotel Surabaya, kini tak bisa lagi tidur nyenyak. 

Pengakuan awal Vanessa Angel yang menyebut jika dirinya cuma korban dan dijebak, kini makin melemah dengan temuan-temuan baru pihak Kepolisian. 

Vanessa Angel sekarang masih berstatus saksi, tapi bukan tidak munkin Vanessa Angel justru terjerat hukum. 

Menilik kronologi kejadian penggerebakan Vanessa Angel, Polisi menyita pakaian dalam dan alat kontrasepsi yang disebut sudah digunakan Vanessa Angel

Melalui pemeriksaan labforensik, Vanessa Angel digrebek setelah melakukan hubungan badan. 

Saat itu, Vanessa sedang melayani seorang pria bernama Rian pengusaha tambang. 

Bahkan, kini Vanessa sudah ditinggalkan sejumlah kuasa hukumnya. 

Penampilan Vanessa Angel setelah dipulangkan penyidik Polda Jatim.
Penampilan Vanessa Angel setelah dipulangkan penyidik Polda Jatim. (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Vanessa Angel terancam menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online, setelah penyidik Polda Jatim membeberkan fakta-fakta terbaru.

Vanessa Angel kembali ditinggal tim pengacara yang sempat  menangani kasus prostitusi oline artis FTV yang sedang ditangani Polda Jatim.

Pengacara yang berada di Surabaya, Guntual Laremba memilih mundur sebagai kuasa hukum Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.

Alasan pengacara Vanessa Angel mengundurkan diri karena menganggap keterangan yang diberikan sahabat Jane Shalimar itu tidak sesuai fakta yang ada.

Keterangan Vanessa Angel yang dianggap tidak sesuai fakta yakni terkait temuan aliran dana yang diungkap oleh penyidik Polda Jatim.

Diketahui, Vanessa Angel telah terbukti telah mendapatkan kiriman uang transfer kepada dua muncikari yang kini telah menjadi tersangka kasus prostitusi online.

Laporan wartawan Surya.co.id, Minggu (13/1/2019), Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menginformasikan bahwa Vanessa Angel telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES.

Uang yang diterima Vanessa Angel dari muncikari sudah berlangsung selama 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved