Rumah Sakit di Sumsel yang Belum Akreditasi, Tetap Bisa Layani Pasien BPJS dan Ini Peraturannya
syarat wajib yang harus dipenuhi Rumah Sakit yang ingin bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Per 1 Jaunari 2019 sertifikat akreditasi menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi Rumah Sakit yang ingin bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Untuk di Sumatera Selatan (Sumsel) masih ada beberapa rumah sakit yang belum terakreditasi. Meskipun demikian rumah sakit tersebut masih tetap melayani peserta BPJS.
"Dengan pertimbangan dan rekomendasi dari Kemenkes, walapun ada rumah sakit yang belum terakreditasi, tetap dapat melanjutkan kerjasamanya, "kata Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan KCU Palembang, Candra Budiman, saat dihubungi, Rabu (9/1/2019).
• Forum Ini Berharap Agar Guru Gaji dan Marbot Dapat Insentif dari Gubernur Sumsel, Karena Sumsel Kaya
• Buka 52 Jadwal Perjalanan Mulai Siang Hingga Malam Hari, Penumpang LRT Palembang Capai 1 Juta Orang
• Kelola Pulau Maspari, Pemprov Sumsel Bakal Libatkan Lanal Palembang
Selain itu, berdasarkan lampiran surat yang diterima BPJS dari Kemenkes No HK. 03.01/Menkes/18/2019, pada tanggal (4/1/2019) lalu.
Ada tujuh rumah sakit di Sumsel di rekomendasikan untuk perpanjangan kerjasama dengan BPJS kesehatan.
"Awalnya rumah sakit tersebut tidak bisa melayani karena belum terakreditasi, tetapi ada surat terbaru dari Kemenkes yang tetap merekomendasikan rumah sakit tetap melayani sambil memenuhi kewajiban terhadap administrasinya, "jelasnya.
Namun saat ditanyai lebih jauh, terkait data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, bahwa baru 40 rumah sakit yang telah terakreditasi, dari 73 rumah sakit yang ada di Sumsel.
Diakui Chandra, dirinya tidak dapat memastikan jumlah rumah sakit Sumsel yang terakreditasi.
"Saya tidak hapal jumlahnya, tapi yang jelas untuk di Sumsel tidak ada kendala terkait pelayanan BPJS kesehatan, ujarnya.
• Pemkot Palembang dan PT Pegadaian Jalin Kerjasama, Kembangkan Wisata Kampung Air Pulau Kemaro
• Tertarik Santap Kuliner Negeri Ginseng di Palembang, Magal Resto Tawarkan Promo yang Super Hemat
• Selaraskan Program PKK dengan Visi dan Misi Sumsel Maju, Kepengurusan TP PKK Lahat Dikukuhkan
Sementara itu, Yuli salah seorang pengguna BPJS mengungkapkan bahwa sangat susah apabila rumah sakit yang ada tidak lagi bekerjasama dengan BPJS.
Terlebih saat ini BPJS memang sudah menjadi wadah untuk masyarakat berobat.
“Susah lah kita nya kalau rumah sakit tidak lagi bekerjasama dengan BPJS, karena saat ini kita bergantung pada BPJS. Tidak memakai BPJS biaya berobat sangat mahal,” ujarnya.
Ia pun berharap, semoga permasalahan ini cepat terselesaikan agar masyarakat tidak kebingunggan dengan yang terjadi saat ini.
“Ia kita juga binggung mau bagaimana, terkadang pakai BPJS saja masih sulit apalagi tidak,” jelasnya.