Berita Muaraenim

Buron Sebulan, Pelaku Pemerasan Dengan Kekerasan Ini Ditangkap Sedang Tidur di Rumah Istri Muda

Setelah buron hampir satu bulan, Zulkarnain alias Sukar (36) warga Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Zulkarnain yang melakukan pemerasan dengan kekerasan kepada korbannya beserta barang bukti, Selasa (8/1/2019) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM --- Setelah buron hampir satu bulan, Zulkarnain alias Sukar (36) warga Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, tertangkap ketika sedang tidur dirumah istri muda di Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Selasa (8/1/2019).

Pelaku ditangkap atas pengaduan dari korbannya yakni Adi Santoro (23) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 13 desember 2018 sekitar pukul 13.30 di samping gedung serba guna Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.

Beli Vespa Berhadiah Genuine Helmet Plus Voucher Hingga Rp10 Juta. Buruan Sudah Banyak Ngindent

PT KAI dan Kodam II/Sriwijaya Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga di Sepanjang Rel KA

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan Datangi Warga Kurang Mampu dan Baksos Kesehatan Gratis

Pada saat kejadian, pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban sembari meminta uang dengan paksa, namun korban menjawab tidak ada.

Mendengar hal tersebut, pelaku emosi dan langsung menarik kerah baju korban dengan tangan kiri, sedangkan tangan kanan mengeluarkan sebilah pisau yang berada di dalam kantong celananya lalu pelaku langsung mengarahkan pisau tersebut kearah perut korban.

Melihat nyawanya terancam, korban tidak tinggal diam dengan langsung memegang tangan kanan pelaku yang memegang pisau tersebut dengan menggunakan tangan kanannya, akan tetapi pada saat itu jari manis korban terkena pisau sehingga terluka.

Titisan Lionel Messi Resmi Bergabung ke Real Madrid, Ini 2 Kelebihan Yang Dimilikinya

Titisan Lionel Messi Resmi Bergabung ke Real Madrid, Ini 2 Kelebihan Yang Dimilikinya

Sebanyak 6.000 Jemaat Akan Hadiri Natal Oikumene di PSCC Palembang

Melihat korban memegangi tangannya, pelaku marah dan meminta untuk melepaskan tangannya, jika tidak pelaku akan menyembelih dan membunuhnya.

Melihat korban (kakaknya) nyawanya terancam, langsung dilerai oleh adiknya bernama Aan Subroto dan warga bernama Darwan sehingga pertumpahan darah bisa dihindari.

Korban yang merasa dirinya tidak bersalah dan tidak senang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Berikut Jadwal Lengkap Siaran Langsung Piala Asia 2019, Arab Saudi Bertemu Korea Utara

Kawanan Pencuri Beraksi di Kertapati, Bobol Rumah yang Penghuninya Sedang Tertidur Lelap

Pengendara Nakal dan Pembangunan Jembatan Perburuk Kemacetam Jalitim

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Gunung Megang, langsung melakukan pencarian dan setelah diketahui pelaku sedang berada di rumah istri mudanya, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan yang berarti.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau merk Herman dengan gangang kayu warna Coklat yang dililit karet ban bekas sepanjang 30 cm.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 335 KUHP jo Pasal 352 KUKP.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved