Begini Pengakuan Mucikari yang Menjajakan Artis Melalui Sosial Media hingg Ketemu Pria Hidung Belang
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim secara resmi menetapkan Tantri (28) warga Jakarta Selatan sebagai tersangka mucikari
SRIPOKU.COM, SURABAYA -- Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim secara resmi menetapkan Tantri (28) warga Jakarta Selatan sebagai tersangka mucikari artis terkait kasus asusila prostitusi yang melibatkan puluhan selebritis dan selebgram. Salah satunya Vanessa Angel.
Heru Prayitno selaku kuasa hukum Tantri mengatakan, pihaknya mendampingi kliennya yang sampai saat ini, Minggu (6/1/2019) malam masih menjalani rangkaian penyidikan untuk memenuhi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Pihaknya masih mendalami terkait Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, atau kah sebatas pasal 296 dan 506 KUHP.
• Tiga Anak SSB Asal Muara Enim Terpilih Untuk Dilatih oleh Legenda Sepakbola Dunia Ronaldinho
• Tim Sepakbola All Star Nasional Cukur Bersih Klub Bolakaki Terkuat di Kabupaten Muaraenim
• Demi Balas Budi ke Sriwijaya FC, Gelandang Muda Ini Siap Berjibaku di Liga 2
"Karena yang berat hukumannya adalah Pasal 27 ayat yang hukumannya lumayan berat (Maksimal enam tahun penjara),” ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Heru memaparkan kondisi kliennya mucikari Tantri saat baik meski kecapekan karena diperiksa secara maraton selama lebih dari 1x24 jam.
Secara umum kondisi kesehatan Tantri baik dan sangat kooperatif saat proses pemeriksaan bersama penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
• Bantu Petani, Pemkab Banyuasin Siap Beli Beras Petani Sebanyak 50 Ton
• Tiga Perampok Motor dan Handphone Pelajar di Lubuklinggau Digulung Polisi
• Akhirnya Polisi Ungkap Pria Tajir yang Mengencani Vanessa Angel Dengan Bayaran Rp 80 Juta
“Klien kami sangat kooperatif jadi kami berharap ini bisa jadi hal meringankan,” terangnya.
Menurut pengakuan Tantri mucikari artis bahwa kliennya hanya sebatas mencarikan artis yang saat itu adalah Vanessa Angel.
Dia mendapat tawaran untuk mencari artis yang bisa diajak kencan atau makan bareng oleh seseorang yang kini masih dicari oleh penyidik Polda Jatim.
“Klien kami bukan sebagai penghubung langsung jadi masih ada link yang terputus-putus bahkan mungkin antar mereka tidak kenal,” ucapnya.
• Akhirnya Polisi Ungkap Pria Tajir yang Mengencani Vanessa Angel Dengan Bayaran Rp 80 Juta
• Pelatih Caretaker Sriwijaya FC Akui Belum Ada Pemain Pamit Pindah Klub Lain
• Pasca Ditangkap Karena Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Minta Maaf. Ini Video Lengkapnya
Masih kata Heru, pihaknya tidak membantah sejumlah barang bukti yang ditemukan berupa berupa data percakapan enkripsi Whatsap, rekening Bank dan lainnya itu adalah benar adanya.
“Ini klien kami ada dijalur tengah yang menghubungkan artis VA sesuai suruhan orang ketiga untuk tamunya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Mucikari Prostitusi Artis yang Melibatkan Vanessa Angel yang Ditangkap di Surabaya, http://surabaya.tribunnews.com/2019/01/06/pengakuan-mucikari-prostitusi-artis-yang-melibatkan-vanessa-angelyang-ditangkap-di-surabaya.
Penulis: Mohammad Romadoni