Berita Palembang

Sebanyak 26 Rumah Warga di Jakabaring Dibongkar, Kasat Pol PP Palembang: Tidak Ada Ganti Rugi

Terkait pembongkaran rumah di Jakabaring Palembang, Kasatpol PP Kota Palembang, Alex Fernandus mengatakan sudah memberikan Surat Peringatan 3 kali

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Pembongkaran rumah di lahan milik pemerintah dj kawasan Pasar Induk Jakabaring Palembang, Kamis (3/1/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah

SRIPOKU. COM,  PALEMBANG - Terkait pembongkaran rumah di Jakabaring Palembang, Kasatpol PP Kota Palembang,  Alex Fernandus mengatakan,  pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP)  sebanyak tiga kali. 

Namun warga yang menempati rumah di lahan milik Pemerintah Provinsi tidak kunjung membongkar sendiri rumah mereka. 

Sehingga pihaknya dibantu oleh Kepolisian dan TNI mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran. 

" Sudah kita peringatan dan sosialiasasi tapi sampai waktu yang diberikan masih berada di lokasi, " kata Alex,  Kamis (3/1/2019).

Cerita Ibu yang Sedang Menyusui Bayinya Berusia 25 Hari Pasrah Saat Pembongkaran Rumah di Jakabaring

Air Susu Dibalas Air Tuba, ABG Ini Curi Motor dan Ponsel Pemilik Rumah Tempatnya Menumpang Menginap

Dibangun di Lahan Milik Pemerintah, Puluhan Rumah Warga di Jakabaring Palembang Dibongkar Satpol PP

Sampai siang ini,  alat berat masih melakukan pembongkaran terhadap kios rumah dan gubuk milik warga. 

Puluhan bangunan tersebut dibongkar lantaran berada di lahan milik Pemprov Sumsel.

Alex mengatakan,  jumlah rumah yang dibongkar berjumlah 57 rumah tapi ketika akan dieksekusi tersisa 26 rumah.

"Sisanya ada warga sudah selesai bongkar sendiri, " kata dia.

Saat disingung mengenai kemana warga akan diungsikan,  Alex menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada warga yang bersangkutan untuk mencari tempat tinggal masing masing. 

"Tidak ada ganti rugi dan kami serahkan warga untuk mencari tempat lain," kata dia.

TONTON VIDEONYA DI BAWAH INI:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved