Berita Muaraenim
Kemenag Muaraenim Bantu Korban Tsunami Lampung dan Banten
Kemenag Kabupaten Muaraenim memberikan bantuan berupa sembako dan uang kepada korban Tsunami di Lampung dan Banten.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-73, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muaraenim memberikan bantuan berupa sembako dan uang kepada korban Tsunami di Lampung dan Banten.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Muaraenim, Kamis (3/1/19).
Dalam kegiatan tersebut bertindak selaku pembina upacara Bupati Muaraenim H Ahmad Yani, dengan dihadiri oleh Kemenag Muaraenim H Abdul Haris Putra, ratusan karyawan Kemenag dan pelajar.
Bupati Muaraenim Ahmad Yani, mengatakan, peringatan HAB ke-73 ini, sengaja diperingati dengan kesederhanaan, keprihatinan, dan kepedulian untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena
dampak dari peristiwa alam di beberapa wilayah, seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung.
"Sebagai negara kesatuan, kita satu rasa, satu jiwa, untuk saling membantu saudara-saudara yang sedang ditimpa musibah," kata Bupati.
• Pelanggaran dan Kelalaian Pengendara Dominasi Terjadinya Kecelakaan
• Kontraknya Bersama Sriwijaya FC Berakhir, Pemain Asal Kertapati Palembang Ini Harap-harap Cemas
• Satu Tablet Berisi Beberapa Pelajaran. Penerapan E-Book di KBM Disdik Sumsel Segera Terwujud
Dikatakan Bupati yang membacakan kata sambutan Kemenag RI, bahwa pada tanggal 3 Januari 1946, Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini.
Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat, agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antar umat beragama yang kian rekat.
Kendati negara kita secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara.
Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa. Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.