Berita Palembang

Pelanggaran dan Kelalaian Pengendara Dominasi Terjadinya Kecelakaan

Kecelakaan sering terjadi karena pengemudi tidak konsentrasi atau dalam keadaan tidak dalam kondisi prima saat berkendara.

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin 

Laporan wartawan sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Angka kecelakaan lalu lintas (laka) di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 meningkat sebanyak 3,47 persen.

Pada tahun 2017 terdapat 1.152 dan 2018 terdapat 1.192 kasus.  Jumlah tersebut naik bersamaan dengan korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 5,41 persen.

Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Sumsel, melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Aspan Sanjaya saat ditemui di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel.

Menurutnya, jumlah laka meningkat untuk tahun 2018 didominasi oleh kelalaian pengendara. Kecelakaan sering terjadi karena pengemudi tidak konsentrasi atau dalam keadaan tidak dalam kondisi prima saat berkendara.

"Jumlah kecelakaan didominasi oleh kelalaian pengemudi. Dari data kita tahun 2018 untuk laka berat sendiri turun dari yang sebelumnya 395 menjadi 341. Sedangkan laka ringan tahun 2017 sebanyak 908 dan tahun 2018 menjadi 966," jelasnya.

Jumlah tersebut, meningkat sejalan dengan jumlah pengemudi yang didominasi oleh masyarakat berumur produktif 16 hingga 35 tahun.

"Berbicara penyebab kecelakaan artinya berbicara data. Rata-rata pengemudi adalah masyarakat berusia produktif. Semua kecelakaan terjadi selalu diawali oleh pelanggaran. 99,99 persen, penyebab kecelakaan adalah adanya pelanggaran," ujarnya.

Adapun dalam kejadian kecelakaan ada 7 pelanggaran yang masuk katagori sering dilanggar. Terutama tentang batas kecepatan.

Menurut Aspan, kecepatan berkendara dalam kota maksimalnya 40 kilometer/jam. Namun, banyak masyarakat yang memilih mencepatkan kendaraanya.

"Hal-hal ini sering dilanggar. Sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas korban yang tinggi. Antaranya, melanggar kecepatan, tidak mematuhi rambu-rambu. Melanggar peraturan, tidak memiliki sim, Helm, tidak menggunaka tali pengaman bagi mobil. Menggunakan handphone saat berkendara, serta pengemudi anak dibawah umur," jelasnya.

Aspan pun menambahkan, tingkat kesadaran masyarakat Sumatera Selatan saat ini sangatlag kurang.

Sementara, sosialisasi selalu diberikan mulai dari tingkat anak-anak hingga dewasa.

"Tingkat kesadaran masyarakat Sumsel memang masih kurang. Terutama yang mengendarai kendaraan bermotor masih rendah.Dari sejumlah kasus rata-rata memang yang banyak terjadi pada kendaraan bermotor," tutupnya. (mg2).

Jumlah laka Provinsi Sumsel
Tahun 2017: 1.152
Tahub 2018: 1.192
naik 3,47 persen.

Korban meningal dunia
Tahun 2017: 739
Tahun 2018: 779
Naik 5,41 persen

Luka berat
Tahun 2017: 395
Tahun 2018: 341
Turun 13,7 persen

Laka ringan
Tahun 2017: 908
Tqhun 2019: 966
Naik 6,39 persen

Rugi material
Tahun 2017: Rp. 5.482 250.000
Tahun 2018: Rp. 5.036.600.000
Nurun 8,13 persen

Sumber : Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved