Polresta Palembang Gilas 6.919 Botol Miras Hasil Cipkon

Ribuan botol miras, dan barang bukti narkotika sabu, ekstasi dan ganja dimusnahkan Polresta Palembang di halaman Mapolresta Palembang Jumat (21/12/201

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Ribuan botol miras yang dimusnahkan dengan cara dlindas dengan mobil alat berat buldozer di halaman Mapolresta Palembang Jumat (21/12/2018) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ribuan botol miras, dan barang bukti narkotika sabu, ekstasi dan ganja dimusnahkan Polresta Palembang di halaman Mapolresta Palembang Jumat (21/12/2018).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan usai pelaksanaan apel operasi Lilin Musi2018 pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2018-2019.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara, serta Kasdam II Sriwijaya, Kejati Sumsel, Basarnas beserta jajarannya.

Setidaknya sebanyak 5426 butir jenis pil ekstasi, sabu seberat 200 gram dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur dengan detergen.

Barang bukti ganja seberat 15 kg yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan 6.919 botol miras (minuman keras) berbagai mereka dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat bulldozer.

Ops Lilin Musi 2018, Polda Sumsel Sebar 2.459 Petugas

Herman Deru Blender Ekstasi Dicampur Sabu-sabu

Video Detik-detik Gubernur Sumsel Herman Deru Blender Ekstasi Dicampur Sabu-sabu

Kapolda Sumsel Irjel Pol Zulkarnain Adi Negara didampingi Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Haribawono mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil penangakapan periode satu bulan terakhir, pada
November.

"Ini hasil tangkapan jajaran dari reserse Narkoba Polresta dan Polsek jajaran dari periode satu bulan kebelakang. khususnya dalam rangka cipta kondisi menjelang akhir tahun," ungkap Wahyu.

Ia mengatakan, selain melakukan pemusnahan narkotika, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak dan 6.919 botol miras hasil operasi pekat terdiri berbagai merek dimusnahkan
dengan cara diletakan menjadi satu wadah kemudian digilas menggunakan
alat berat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved