Berita Lubuklinggau
BPOM Lubuklinggau Temukan 196 Jenis Kosmetik Ilegal dan Mengandung Mercury
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuklinggau, menemukan sedikitnya 196 jenis produk kosmetik ilegal

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuklinggau, menemukan sedikitnya 196 jenis produk kosmetik ilegal dan beberapa diantaranya mengandung zat yang berbahaya, mengandung mercury.
Temuan ini hasil operasi penertiban pasar yang dilakukan BPOM Kota Lubuklinggau di tiga wilayah, yaitu Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas dan Kota Lubuklinggau, sejak tanggal 29 Nopember sampai 5 Desember 2018.
• Hadapi Akhir Liga I Lawan Arema, Sriwijaya FC Ditinggal Salah Satu Pemain Andalan. Ini Alasanya
• Kecamatan Kertapati Palembang Belum Tersentuh Pembangunan Gas Alam, Ini Penyebabnya
• Hari Anti Korupsi Sedunia, Tipikor di Sumsel Menurun. Pengamat: Tak bisa jadi Acuan Bebas Korupsi
"Hasil operasi penertiban pasar yang kita lakukan, menemukan ada 196 jenis kosmetik yang ilegal dan ada beberapa sudah dilakukan pengujian, mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri," kata Kepala BPOM Kota Lubuklinggau, Afdil Kurnia, Jumat (7/12/2018).
Dikatakan, dari 196 jenis produk kosmetik ilegal tersebut berjumlah sebanyak 1.962 pcs. Diantaranya, krim natural 99, krim dr Gold, krim SP spesial uv whitening, temulawak day krim, ponds palsu, revlon palsu, parfum berbagai merk ilegal dan berbagai jenis produk lainnya.
Dikatakan, dinilai secara ekonomi, produk-produk kosmetik ilegal yang ditemukan saat operasi penertiban pasar tersebut, bernilai sekitar Rp26 juta.
• HD: Kalau Gas Masuk Banyak Investor ke TAA, Menteri BUMN Restui PT Pusri Pindah ke TAA
• Ingin Minta Pertanggungjawaban, Wanita Ini Malah Disabet Pakai Pisau Oleh Terlapor
• Ingin Minta Pertanggungjawaban, Wanita Ini Malah Disabet Pakai Pisau Oleh Terlapor
Menurutnya, produk yang ditemukan itu, sudah dimusnahkan oleh pemilik sarana dan sebagiannya diserahkan kepada petugas untuk selanjutnya juga dimusnahkan.
Dikatakan, kosmetik ilegal tersebut ditemukan di toko-toko kosmetik, termasuk mini market dan super market. Dimana, kosmetik yang ditemukan tidak memiliki izin edar atau sebagian kosmetik palsu. Seperti ponds, revlon dan lainnya.
"Selain juga ada kosmetik yang benar-banar sudah diuji mengandung bahan berbahaya seperti mercuri. Terbanyak temuan kita diwilayah Musirawas, karena itu mungkin perlu kita lakukan pembinaan lebih mendalam lagi untuk Musirawas dan juga Muratara. Alhamdulillah kalau diwilayah Lubuklinggau, temuan kita sedikit, tak terlalu banyak," katanya.
• Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya: Semua Harus Bersinergi Cegah Korupsi
• Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya: Semua Harus Bersinergi Cegah Korupsi
• Ingin Minta Pertanggungjawaban, Wanita Ini Malah Disabet Pakai Pisau Oleh Terlapor
Disebutkan, pihaknya turun melakukan operasi penertiban pasar dengan sasaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Kemudian pengawasan dalam rangka menyambut natal dan tahun baru. Dimana biasanya BPOM rutin
melakukan pengawasan terhadap parcel dan makanan dan minuman yang akan banyak beredar dipasaran menjelang natal dan tahun baru.
"Kita tentunya berharap bukan hanya kosmetik saja yang aman digunakan, tapi juga makanan dan minuman juga aman dan bermanfaat untuk dikonsumsi atau dibeli oleh masyarakat," katanya.
-
Gudang Kopi Ananda di Lubuklinggau Barat Terbakar. 3 Ton Kopi Berikut Mesin Pengemasan Ludes
-
Oknum PNS Muratara Ini Ajak Pelajar SMA Beraksi Mencuri di SMP Negeri 5 Lubuklinggau
-
Pura-pura Menyadap Karet, Komplotan Begal Motor di Lubuklinggau Cegat Mangsa
-
Lihat Anggota Patroli, Dua ABG di Lubuklinggau ini Salah Tingkah. Ternyata Ini yang Dibawanya
-
TO Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap di Rumah Mantan Isterinya yang Juga Pengedar