Berita Palembang
KPK Tertibkan Reklame di Palembang, Bantu Pemkot Palembang Tingkatan PAD
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penertiban reklame di wilayah Kota Palembang yang sudah habis
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah
SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penertiban reklame di wilayah Kota Palembang yang sudah habis masa izinnya, Kamis (6/12/2018).
Penertiban reklame ini dilakukan dalam rangka deklarasi program optimalisasi penerimaan daerah melalui penertiban reklame di wilayah Kota Palembang.
Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Sumsel Herman Deru, Walikota Palembang Harnojoyo dan dikuti oleh ratusan petugas dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, Pemadam Kebakaran, PUPR dan OPD lainnya.
• PAD tak Kunjung Meningkat, Pemasangan Taping Box Hotel dan Restoran Miliki Kendala
• Berita Palembang : Tak Berizin Pemkot Palembang Segel 6 Papan Reklame, Ini Tempat-tempatnya
• Banyak Reklame Tergusur Proyek Pembangunan, Capaian PAD Reklame Palembang 102,89 Persen
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sebanyak 164 reklame yang akan ditertibkan di 26 titik.
Adapun petugas yang dikerahkan sebanyak 200 personil terbagi empat tim.
"Kami tertibkan reklame yang sudah habis izinnya, kemudian tak lagi kami beri izin, " kata Harnojoyo.