Kemendagri Minta ASN Wajib Melek Teknologi Informasi

Presiden telah memerintahkan seluruh kementerian lembaga termasuk Kemendagri untuk menyusun grand design 20 tahun

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Kapuspen Kemendagri RI Bahtiar Baharudin 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, tentunya akan membutuhkan biaya yang besar dalam menjalankan sistem pemerintahan.

Peningkatan tekhnologi menjadi salah satu cara terbaik di era milenial untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapuspen Kemendagri RI, Bahtiar Baharudin dalam rilisnya kepada Sripoku.com menjelaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan ASN dan unit pemerintahan yang melek tekhnologi.

Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Tidak hanya itu, Ia menyebutkan Presiden telah memerintahkan seluruh kementerian lembaga termasuk Kemendagri untuk menyusun grand design 20 tahun untuk mendorong peningkatan tekhnologi pemerintahan yang dijalankan dalam program tahunan dan 5 (lima) tahunan.

“Dengan pengembangan tekhnologi diharapkan dapat mengubah manajemen, sistem pmerintahan,hubungan kerja, kemudahan interaksi, hingga mengurangi kecurangan pelayanan," ungkap Bahtiar, Sabtu (1/12/2018).

Bahtiar menjelaskan setidaknya ada 3 (tiga) hal yang harus dikembangkan dan diubah untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal yang dimaksud adalah mempersiapkan infrastruktur, kelembagaan, dan SDM ASN.

Pemerintah tetap fokus menjalankan peningkatan infrastruktur telekomunikasi hingga ke pelosok dan wilayah pegunungan yang diharapkan seluruh wilayah indonesia dapat terkoneksi.

Kelembagaan diharapkan mengembangkan tekhnologi dan terdapat unit masing-masing instansi yang mengurus tekhnologi agar terkoneksi dengan instansi lain, daerah, swasta dan masyarakat umum.

Untuk SDM, Bahtiar menilai tidak banyak lulusan pendidikan tekhnologi informasi yang mampu mengembangkan teknologi di lingkungan pemerintahan, dan rekrutmen ASN dulu dan sekarang sangatlah berbeda dan tidak sedikit ASN yang telah berusia lanjut yang dianggap kurang melek tekhnologi untuk itu diharapkan rekruitmen ASN yang baru salahsatu diharapkan akan mampu mewujudkan visi pembangunan pemerintaham berbasis elektronik.

Selain itu, Bahtiar mencontohkan apabila revolusi tekhnologi pemerintahan diwujudkan maka akan mengintegrasikan wilayah yang sangat luas, sistem administrasi dan pelayanan di Indonesia akan semakin efektif dan efisien. Pemerintah pusat akan dapat langsung terhubung seluruh unit-unit pemerintahan sampai dipelosok, antara lain cukup menggunakan video conferrence, sistem informasi dan pelayanan online hingga ketingkat desa/kelurahan.

Aparatur pemerintahan tidak perlu lagi melakukan perjalanan dinas ke berbagi tempat yang tentunya memakan waktu dan biaya, serta mengurangi jumlah pegawai dan merampingkan struktur organisasi pemerintahan yang dinilai sangat besar dan boros.

Beberapa daerah telah menjalankan inovasi tekhnologi daerahnya masing-masing dan pemerintah terus mendorong memberikan petunjuk dan bimbingan. Contoh konkrit sudah terdapat website masing-masing unit pemerintahan yang membangun sistem pelaporan dan pengaduan masyarakat seperti di Kemendagri ada SAPA dan Si Lapor yang apabila masyarakat yg ingin melapor dan menyampaikan pengaduan tidak perlu dengan surat tertulis ,cukup mengadu melalui website.

Menko perekonomian dibantu BPKM, Kemendagri dan kementerian lembaga terkait juga telah melaunching pelayanan 1 (satu) jam pelayanan perizinan yang terintegrasi secara nasional disebut Online Single Submission (OSS).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved