Berita Muba
Bawa Pembalut Wanita yang Diduga Untuk Mabuk, 7 Anak Jalanan di Sekayu Diamankan Satpol PP
Sebanyak tujuh orang anak jalanan di bawah umur diamankan pihak Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhonj
SRIPOKU.COM, SEKAYU — Sebanyak tujuh orang anak jalanan di bawah umur diamankan pihak Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Ketujuh anak jalanan ini diamankan karena kedapatan membawa pembalut wanita yang diduga akan digunakan untuk mabuk.
Ketujuh anjal tersebut diamankan Satpol PP Muba di simpang 4 Masjid Al Karim Nur Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba sekitar pukul 10.00 WIB.
• Stopper Mitra Kukar Ini Punya Kenangan Manis, Masih Ingat Golnya Saat Masih di Sriwijaya FC
Kasat Pol PP Muba Jonni Martohonan AP. MM melalui Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan, Depy Nopriyanti SH MSI, mengatakan diamankanya ketujuh anjal tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyrakat yang resah melihat kelakukan anjal yang berada dilingkungan rumah sekitar.
Pada saat diamankan oleh perugas ketujuh anjal ini kedapatan mebawa dua buah pembalut wanita, tiga buah kalung taring, dan sejumlah korek api gas.
• Media Training Mandiri 2018 Making Mandiri 4.0, Peserta Kunjungi UKM Binaan Bank Mandiri
“Ketujuh anjal yang kita amankan ini setelah masyarakat sekitar yang melapor karena resah melihat anjal yang sering nongkrong. Dari mereka petugas mengamankan pembalut wanita, kita belum mengetahui untuk apa mereka pembalut tersebut,” kata Depy.
Lanjutnya, ketujuh anjal tersebut merupakan anak dibawa umur dengan insial AW (16), PS (16), DS (15), F (16), HB (14), AP (16), A (12). Ada yang warga Sekayu, Pangkala Balai, dan Palembang.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanut, ketujuh anak ini kita serahkan ke pihak Dinas Sosial guna dilakukan tindakan lebih lanjut untuk pembinaan dan pemulangan terhadap orang tua masing-masing anak tersebut,”ujarnya.
• Meski Sudah Dijual Murah dan Gratis Rumah di Jepang ini Jarang Laku, Jumlahnya Hampir 10 Juta Unit
Pihaknya menegaskan akan rutin melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang dinilai rawan dan sering menjadi tempat bagi remaja maupun anak jalanan nongkrong, hal ini guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Secara rutin kita akan terus melakukan razia anjal ini sehingga kedepan tidak ada lagi didapati anak jalanan yang menggangu dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.
====