Berita Ogan Ilir

Bupati OI Minta Kontraktor Selesaikan Pembangunan Masjid dan Taman Kota Sesuai Kontrak Kerja

HM Ilyas Panji Alam mengultimatum pihak pemborong agar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu atau sesuai kontrak kerja.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Bupati Ogan Ilir beserta jajaran saat melakukan peninjauan progress pembangunan rehab masjid An-Nur di Komplek Perkantoran Tanjung Senai Indralaya. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA--Bupati Kabupaten Ogan Ilir bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman Rakyat (PU Perkim) dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir meninjau progres pembangunan proyek rehap Masjid Raya An-Nur dan pembangunan Taman Kota Indralaya, di Komplek Perkantoran Tanjung Senai Indralaya, Rabu (21/11) pukul 14.00.

Meskipun pembangunan ini menggunakan dana anggaran ABT, namun HM Ilyas Panji Alam mengultimatum pihak pemborong agar menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu atau sesuai kontrak kerja yang telah ditentukan.

"Hari ini, kita bersama Kejari Ogan Ilir sebagai tim pengawal pembangunan daerah meninjau langsung progres proyek ini. Kita minta agar proyek ini, tidak hanya proyek ini, semua proyek harus dikerjakan dengan baik dan tepat waktu," ujarnya usai meninjau dua proyek tersebut, Rabu (21/11).

Tahun depan katanya, Taman Kota ini, sudah bisa dinikmati masyarakat Bumi Caram Seguguk.

Baca: Sempat Dikabarkan Hilang, Warga Kota Pagaralam Ini Ditemukan di Suka Merindu Lahat

Baca: Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Kapolres Muba: Kepribadian Beliau Hendaklah Jadi Contoh

"Ya sudah bisa ditempati tahun depan, nanti anggaran selanjutnya kita tambah lagi," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas PU Perkim, Ir Yulius Henri didampingi Kabid Pemungkiman Syarifudin menurutnya, pengerjaan proyek rehab masjid sudah lebih 50 persen sedangkan taman kota baru 30 persen.

"Saya sudah ultimatum pihak ketiga untuk menyelesaikan tepat waktu. Akhir Desember masjid sudah bisa digunakan lagi, taman Kota bisa tidak bisa harus selesai akhir Desember juga," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Imam mengaku keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut sebagai pendamping T4D Kejaksaan dalam melakukan fungsi pengawasan dua proyek yang dimohonkan pihak PU Perkim.

"Untuk proyek masjid ini sudah 54 persen pengerjaannya kita baru bisa melakukan pendampingannya, sedangkan proyek taman kota seperti yang kita lihat sendiri baru 5 sampai 10 persen," singkat Imam sembari berlalu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved