Berita Musirawas

Bobol Rumah Warga, Pria di Musirawas ini Berhasil Diamankan Petugas, 2 Rekannya Masih DPO

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku juga pernah melakukan tindak pidana curat lainnya dan mengakui perbuatannya dilakukan

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Munawir diamankan di Mapolsek Muara Lakitan. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Pelaku pembobol rumah milik Alfatrun (42) berhasul diamankan petugas di kediamannya. 

Aksi pembobolan rumah dilakukannya dengan cara merusak atap bagian belakang rumah milik korban bersama dua rekannya HN (24) dan AY (18).

Setelah berhasil masuk, mereka langsung mengambil barang-barang dalam rumah tersebut. Antara lain, satu kompor gas, dua kipas angin, empat buah tabung gas 3 kg, dua unit handphone, celengan berisi uang dan pakaian yang ada didalam lemari.

Baca: Ada Macam-Macam Ikan Hias, Kampung Ikan Hias di Palembang Jadi Lokasi Wisata Baru Wong Kito

Akibat peristiwa tersebut pemilik rumah mengalami kerugian materi diperkirakan sekitar Rp5 juta.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 12 Nopember 2018 sekitar pukul 01.30, dan kemudian dilaporkan korban ke Polsek Muara Lakitan.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, didapat petunjuk dan bukti permulaan yang cukup mengarah kepada pelaku atas nama Munawir.

Baca: 121 Mahasiswa Sumsel dan Jawa Adu Skill Silat, di Kejurnas Silat Antar Mahasiswa 2018

Setelah mengantongi identitas pelaku, Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi bersama Kanit Reskrim Ipda Rafiq bersama anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Kami dapat info bahwa pelaku atas nama Munawir sedang berada dirumahnya. Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya," kata Iptu M Romi, Selasa (20/11/2018).

Baca: Jarang Terekspose, Ini 6 Anak Pelawak Indonesia yang Bikin Gagal Fokus, No 4 Pernah Trending Topic!

Dilanjutkan, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku juga pernah melakukan tindak pidana curat lainnya dan mengakui perbuatannya dilakukan bersama temannya HN dan AY yang sudah kita tetapkan DPO," ujarnya.

====

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved