Berita Pagaralam
Habiskan Dana Rp15 Miliar per Tahun, Ini Alasan Pemkot Pagaralam Data Ulang TKS dan Honorer
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam untuk memdata ulang jumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ada dilingkungan Pemkot Pagaralam
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: pairat
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM-- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam untuk mendata ulang jumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ada dilingkungan Pemkot Pagaralam ternyata cukup beralasan.
Pasalnya saat ini terdata ada sekitar 3.000 TKS dan tenaga kerja kontrak non PNS yang ada.
Pemkot memutus kontrak para TKS dan tenaga kontrak untuk tahun anggaran 2019 nanti. Pemkot akan melakukan seleksi ulang bagi TKS dan tanaga kontrak pada 2019. Namun jumlah yang akan diambil akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Kamis (15/11/2018) menyebutkan, selain alasan banyaknya TKS dan tenaga kontrak yang ada, alasan lain Pemkot melakukan pendataan ulang yaitu besarnya dana dikeluarkan untuk honor ribuan TKS tersebut yaitu sekitar Rp15 Miliar per tahun.
Wakil Walikota Pagaralam, Muhammad Fadli mengatakan, berdasarkan laporan Badan Keuangan Daerah (BKD) setiap tahunnya Pemkot Pagaralam harus mengeluarkan dana sebesar Rp15 miliar untuk menggaji sekitar 3.000 orang tenaga kerja non PNS yang tersebar di berbagai dinas dan instansi di lingkup pemerintah kota.
"Kami mendapat laporan dari dinas keuangan bahwa pemkot Pagaralam harus mengeluarkan dana sekitar 15 miliar per tahun hanya untuk membayar honor TKS. Angka tersebut dinilai cukup fantastis," ujarnya.
Bahkan angka tersebut tidak sesuai jika dibandingkan dengan kerja mereka yang juga kadang sering tidak hadir.
Dijelaskannya berdasarkan surat edaran Walikota tersebut adalah bagian dari evaluasi kinerja bagi para pekerja non PNS dimana tenaga kerja yang akan direkrut ulang nantinya adalah orang-orang yang benar-benar punya kinerja yang baik.
"Kita akan melakukan seleksi dengan melibatkan tenaga ahli. Hal ini agar siapa saja yang lolos nanti mereka merupakan orang yang etos kerja tinggi sesuai harapan Pemkot Pagaralam," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya telah mengambil keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak para tenaga kerja non PNS ini sambil mengaveluasi berapa kebutuhan tenaga kerja non PNS yang ideal di setiap dinas,instansi atau badan di lingkup pemerintah kota.
"Kita juga akan menghitung besaran honor yang pantas bagi para TKS nanti. Namun tetap tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Iwan Mike Wijaya membenarkan jika Pemkot Pagaralam selama ini menggelontorkan dana sekitar Rp15 miliar per tahun.
"Dengan adanya kebijakan ini kami selaku pihak pengelolah keuangan daerah akan membuat perhitungan ulang berapa kebutuhan belanja honor bagi para TKS nanti. Kita akan masuknya data baru dari pihak BKSDM dimana para tenaga kerja non PNS ini memang dinilai dari kinerjanya," katanya.
Baca: BREAKING NEWS : Mitra Gojek di Palembang Tak Terima Pesanan dari Penumpang Mulai Jumat Besok
Baca: Berita Lahat: Dukung Pergub, GRPK Lahat Ancam Stop Paksa Angkutan Batubara
====