Berita Banyuasin

BPKAD Kabupaten Banyuasin Khawatir Target PBB dan BPHTB Tahun 2018 tidak Tercapai

Pajak Bumi dan Bangunan dan BPHTB Kabupaten Banyuasin, tahun 2018 terus dikhawatirkan tidak memenuhi target.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Kepala BPKAD Kabupaten Banyuasin, Subagio, AKl, CA. 

SROPOKU.COM, BANYUASIN--Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)  Kabupaten Banyuasin, tahun 2018 terus dikhawatirkan tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.

Pajak PBB dan BPHTB yang dimulai dari tarif terendah berkisar Rp 10 ribu hingga milyaran rupiah yang sesuai dengan luas tanah dan besar bangunan rumah dan perusahaan.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menargetkan PBB ditahun 2018 senilai Rp 10.780.197.000 dengan realisasi mencapai 95.23 persen atau dengan total nilai Rp 10.266.172.124 terhitung hingga September 2018, yang artinya berkemungkinan akan tidak sesuai dengan yang telah ditargetkan.

Kemudian untuk pajak (BPHTB) ditargetkan Rp 26.152.956. 000 telah terealisasi 75.57 persen dengan nilai Rp 19 764.524.920 yang juga terhitung hingga bulan spetember 2018 menyisahkan beberapa bulan kedepan.

Kepala Badan BPKAD Subagio, AKI, CA melalui Kabid Pendapatan II Muspan di ruang kerjanya, tidak dapat memastikan di tahun 2018 target akan dapat terpenuhi.

"Semuanya sudah hampir taat pajak, hanya sedikit yang tidak taat pajak, untuk tahun 2018 ini mencapai target atau tidak wallahualam," ujarnya kepada sripoku.com, Senin (12/11/2018).

Dia mengatakan untuk tahun 2019 mendatang Kepala Daerah menargetkan pajak lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Dari data-data yang dihimpun sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 pendapatan pajak BPHTB dan Pajak bumi dan bangunan terus mengalami peningkatan.

Baca: Hasil Pertandingan Babak Pertama Sriwijaya FC vs Barito Putera, Belum Ada Gol Tercipta

Tercatat BPHTB dari tahun 2014 ditargetkan senilai RP 17. 565. 034.524 dengan realisasi mencapai Rp 30. 472. 385. 943 atau terealisasi 172 persen melampaui target.

Sedangkan pada tahun 2015 mengalami penurunan pendapatan pajak, ditargetkan senilai Rp 18.227.740.960 hanya terealisasi 80 persen atau dengan angka Rp 14.545. 120.064.

Kemudian di tahun 2016 ditargetkan senilai Rp 20.050.545.856 dengan nilai realisasi mencapai 148.33 persen atau dengan nilai 29.741.970.877.

Pada tahun 2017 dari target senilai Rp 26.152.956.000 dengan nilai realisasi 121 persen atau dengan nilai Rp 31.561.875. 504.

Kemudian untuk tahun 2018 yang tercatat hingga bulan sepetember dari target Rp 26.152.956.000 telah terealisasi Rp 19.764.524.920 namun belum tercatat hingga di akhir tahun dengan realisasi 75.57 persen.

Baca: Lirik Lagu Thailand Wik Wik Ahh Ahh dan Chord Gitar Lagu Wik Wik Ahh Ahh, Lirik Asli dan Indonesia

Sedangkan hasil pajak bumi bangunan (PBB) P-2 pada tahun 2014 hanya ditargetkan Rp 4.859.747.250 dengan realisasi 131,84 persen atau Rp 6.600.215. 493.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved