Berita Palembang
Kapolda Sumsel Beri Deadline 2 Minggu Kepada Unit Jatanras Ungkap Kasus Sopir Taksol Hilang
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberi tenggat waktu dua minggu untuk mengungkap hilangnya sopir taksol.
Laporan wartawan sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait pencarian dan pengungkapan hilangnya sopir taksi online (taksol) atas nama Sofyan (43), Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberi tenggat waktu atau deadline dua minggu.
Deadline waktu ini diberikan kepada Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah membentuk tim khusus dalam pengungkapan hilangnya sopir taksol.
"Jatanras diminta untuk segera ungkap kasus ini dan waktunya dua minggu. Sementara ini petugas masih dalam penyelidikan," ujar Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jumat (2/11/2018).
Jenderal bintang dua ini menegaskan, saat ini petugas masih terus bekerja keras agar kasus hilangnya sopir taksol berdasarkan laporan dari pihak keluarganya.
Baca: Pusri Gerak Cepat Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Pabrik
Sementara ini petugas juga masih meminta keterangan terhadap seorang wanita pemilik aplikasi yang memesan sopir taksol yang hilang.
"Kami dari kepolisian sudah sering menghimbau, kalau yang memesan perempuan dan yang naik lelaki dengan jumlah banyak, jangan diambil. Memesan dengan jarak jauh, lebih baik dihindari dan harus dicurigai. Memang ini urusan mata pencarian tetapi tetap waspada," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain juga mengatakan, memang yang namanya kejadian atau peristiwa dan tindak kejahatan tidak dapat dihindari.
Baca: Lahat: Aliansi Pembela Islam Lahat Gelar Aksi Damai Berjalan kaki Sambil Melafazkan Takbir
Akan tetapi harus lebih waspada terhadap pesanan yang dirasa mencurigakan. Terlebih bila ada pesanan pada malam hari dan pemesan meminta diantarkan dengan jarak jauh. Hal ini bisa saja menjadi modus pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.
"Kepada pihak aplikator tolong bantu kami juga untuk memberikan himbauan kepada drivernya. Jadi harus hati-hati intinya. Kepada masyarakat juga dihimbau untuk tidak gampang meminjamkan dan memesankan taksi secara online kepada orang lain. Mungkin ini menjadi modus para pelaku kejahatan," ujar Zulkarnain.
Diberitakan sebelumnya, Sofyan (43) dikabarkan hilang usai mengantarkan penumpang ke arah KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sejak Senin (29/10/2018). Hilangnya Sofyan pun berdasarkan keterangan Fitriani (32) yang merupakan istri Sofyan yang membuat laporan di SPKT Mapolda Sumsel, Selasa (30/10/2018).(Welly Hadinata)