Tak Kalah Berisiko dari Pramugari, Tapi Lihat Gaji hingga Tunjangan Pilot di Indonesia, Tergiur?

Tak Kalah Berisiko dari Pramugari, Tapi Lihat Gaji hingga Tunjangan Pilot di Indonesia, Tergiur?

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
Istimewa
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM - Jika pramugari bisa mendapatkan gaji mencapai nominal puluhan juta, berbeda lagi dengan gaji yang di dapat oleh seorang pilot.

Bahkan seorang pilot juga mendapatkan tunjangan selama ia bekerja.

Kesempatan terbang menjelajah dunia dengan berbagai fasilitas membuat profesi pilot tidak pernah kehilangan pesonanya di mata masyarakat.

Tidak dapat dimungkiri bahwa pilot saat ini merupakan salah satu profesi "elite" di Indonesia yang lekat dengan image pendapatan tinggi dan fasilitas yang diperoleh.

Baca: Padahal Pekerjaannya Berisiko Tinggi, Ternyata Segini Gaji Pramugari Per Bulan, Yakin Gak Tertarik?

Baca: Mulai Terdeteksi, Ini Lokasi Badan Pesawat Lion Air JT 610 & Fokus Area Pencarian Basarnas Hari Ini

Baca: Mulai Terungkap, Diduga Ini Penyebab Pesawat Lion Air JT-610 Jatuh hingga Pilot Minta Return to Base

Lantas, seberapa menjanjikankah profesi komandan burung besi tersebut?

Melansir Kompas.com dari artikel ‘Menggiurkan, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Pilot di Indonesia'.

Adapun penghasilan untuk pilot pemula yang baru mengantongi commercial pilot license sekitar Rp 30 juta per bulan.

Sementara itu, menurut manajemen Garuda Indonesia, penghasilan pilot yunior di maskapai pelat merah ini pada tahun-tahun pertama dapat menyentuh nominal Rp 60 jutaan.

Komponen pendapatan tersebut biasanya terdiri dari gaji plus tunjangan lain dan akan bertambah seiring dengan bertambahnya masa kerja dan jam terbang.

Pundi-pundi pilot juga semakin menebal pada saat menjadi pilot senior.

Baca: Banyak Orang Ingin Jadi Pramugari, Ternyata Segini Gajinya

Baca: Tahun Depan Bakal Gelar Lamaran, Pramugari Ini Jadi Korban Jatuhnya Lion Air JT610

Baca: Kisah Haru Pacar Pramugari Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh, Sempat Video Call & Antar ke Bandara

Seorang kapten senior di maskapai bintang lima seperti Garuda dapat memiliki penghasilan atau take home pay berkisar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.

Capaian pendapatan tersebut belum termasuk benefit noncash lain, seperti tunjangan kesehatan, asuransi personal, lost of flying licence, iuran pensiun, BPJS, kesehatan pensiun, penghargaan masa kerja, dan penghargaan pensiun yang bervariasi di setiap maskapai.

Profesi pilot dibekali dengan berbagai proteksi dan fasilitas jaminan karier yang beragam, mulai dari jaminan kesehatan bagi yang bersangkutan dan keluarganya, jaminan kecelakaan, bahkan jaminan profesi jika terjadi sesuatu yang mengakibatkan hilangnya lisensi terbang.

Pilot juga mendapatkan jaminan kesehatan dengan kategori di atas rata-rata.

Jaminan tersebut bisa meng-cover tindakan operasi. Bahkan, operasi sakit jantung sampai pemasangan ring dapat di-cover.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved