Berita Palembang
Izin Lingkungan PTC Disoal. Limba Ipal PTC Diambil Untuk Uji Laboratorium.
Sampel limbah tersebut akan diuji di lab oleh DLHK untuk mengetahui kualitas yang dihasilkan.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG, - - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang mengambil sampel limba Ipal milik PTC Mall Palembang, Selasa (30/10/2018)
Sampel limbah tersebut akan diuji di lab oleh DLHK untuk mengetahui kualitas yang dihasilkan.
Kabid Tata Lingkungan dan Pemeliharaan Kualitas Lingkungan, DLHK Kota Palembang, Reni Sefriani, mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel limbah Ipal PTC untuk diuji lab.
Hasilnya nanti akan diberikan apakah sudah sesuai ambang batas atau tidak.
"Kita cek apakah limbahnya bermasalah atau tidak. Nanti biarlah hasil lab yang akan kami laporan, " kata Reni, saat Sidak OPD bersama DPRD Kota Palembang di PTC Mall.
Menurut dia, monitoring seharusnya dilaporkan setiap enam bulan sekali. Pihaknya akan cek pihak PTC kapan terkahir melakukan pelaporan monitoring.
" Seingat saya awal tahun 2018 terlahir melaporkan monitoring. Tapi pastinya saya cek, " kata dia.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Ali Sya'ban mengatakan, pihaknya melakukan sidak untuk menyesuaikan berkas perizinan dengan apa yang ada di lapangan.
" Biar tidak saling curiga, kita ambil sampel limbahnya kita uji lab, " kata dia.
Uji lab ini dilakukan untuk memastikan limbah yang keluar dari mal ini sudah berbentuk bening.
Sementara itu, GM PT Mall Palembang, Candy mengatakan, mengenai laporan monitoring pihaknya sudah lakukan hal itu.
Namun jika ada kekurangan mereka akan melakukan perlengkapan berkas.
Pihaknya juga mengaku limbah yang dikelola oleh pihaknya masih di bawah ambang batas.
Namun pihaknya mempersilahkan sampel limbah diambil dan diuji lab.
"Kita akan lengkapi jika berkas kami kurang, " kata dia. (*)