Berita Palembang

Berita Palembang : Banyak yang Masuki Masa Pensiun, Tunggu Instruksi Pusat Tambah Hakim dan Panitera

Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang sementara ini memiliki total 27 Hakim yang masuk dalam kategori uzur dan belum memiliki hakim tetap berusia muda.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, Drs H Taptazani SH. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang sementara ini memiliki total 27 Hakim yang masuk dalam kategori uzur dan belum memiliki hakim tetap berusia muda.

Sementara untuk jumlah Panitera sendiri ada total 18 Panitera, dengan rincian, 1 Panitera, 3 Panitera muda dan 13 Panitera Pengganti.

Baca: Penemuan Mayat di Muba, Diketahui Sopir Travel Asal Jambi dan Diduga Korban Perampokan

Total jumlah panitera di Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang dengan rincian, Panitera Pengadilan Agama Palembang Drs H Taptazani SH yang menaungi Panitera Muda Hukum, Drs Sahim, Panitera Muda Gugatan, Dra Sundari, dan Panitera Muda Permohonan, Suratmin SH MH.

Sedangkan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang berjumlah 14 nama, yakni Alhamidi SH, Azhari SH Msi, Drs Darul Kutmi, Jek Laymar Putra SH, Jumheri SH, Dra Maimunah, Masmiroh SAg, Bahwa SH, Dra Novie Sulastrie, Rafiah Laili SH, Rohmayani, Dra Ruslaini SH, Siti Aisyah SH, dan Drs Syamsu.

Baca: Jadi Nominator Smesco Award 2018, Tim Penilai Smesco Kunjungi Uma Inovasi Selangit di Musirawas

Untuk penambahan Panitera dan Hakim di pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

"Setiap tahun biasanya ada tes Hakim serta Panitera, namun semua melalui tes yang diseleksi dari pusat," jelas Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, Drs H Taptazani SH dijumpai Sripoku.com, Selasa (16/10/2018).

Ia berharap, kedepannya akan ada penambahan Hakim muda di pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, mengingat untuk ruang sidang, Pengadilan Agama Palembang memiliki 3 ruang sidang.

Baca: Penemuan Mayat di Muba, Diketahui Sopir Travel Asal Jambi dan Diduga Korban Perampokan

"Apabila ditambahkan dengan Hakim-hakim yang masih muda mungkin akan sangat efektif mempercepat urusan di Pengadilan Agama Palembang," ujarnya.

Sementata itu, berdasarkan data didapat, 27 Hakim aktif di Pengadilan Agama Palembang ini terdiri dari Tahun kelahiran 1955, 1959, 1962, 1954, 1957, 1953, 1963, 1956, 1959, 1968, 1961.

Sedangkan yang tergolong kategori muda, Tahun kelahiran 1968 hanya berjumlah satu orang, yaitu atas nama Drs Cik Basir SH, MHI, dengan status Hakim Tetap atau Aktif.

Baca: Berikut line-up sementara pebalap MotoGP pada musim 2019:, Pembalap Asal Jepang Bertahan

"Total jumlah hakim saat ini ada 27 Hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Sementara regerasi hakim muda belum ada," ungkap Dodi petugas Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang.

Meski demikian, dari jumlah Hakim yang ada dengan rata-rata kasus yang masuk, kata Dodi, angka tersebut masih tergolong cukup.

"Jumlah Hakim yang ada dalam kategori usia lanjut dan mendekati masa pensiun," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved