Berita Palembang
Takut Suket Tidak Diterima, Pelamar CPNS di Lahat Penuhi Kantor Dukcapil Cetak e-KTP
Pasalnya, masih banyak calon pendaftar yang hanya memegang KTP sementara atau surat keterangan pengganti e-KTP.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU. COM, LAHAT -- Tidak saja soal sulitnya mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baik dlingkungan kementerian hingga ke daerah kabupaten/kota juga dibingungkan dengan syarat salah satunya e-KTP.
Pasalnya, masih banyak calon pendaftar yang hanya memegang KTP sementara atau surat keterangan pengganti e-KTP.
Pendaftar khawatir, sementara tersebut tidak berlaku. Apalagi, dalam syarat pendaftaran sendiri harus disertakan foto pelamar sambil memegang e-KTP.
Baca: Timnas U-16 Indonesia Vs Australia, Garuda Asia Unggul Paruh Pertama, 1 Langkah ke Piala Dunia
"Ya pak, cak susah nian nak daftar CPNS. La sulit akses situsnya terus sekarang kita ragu dengan KTP sementara takutnya nanti pas kita gunakan dalam persyaratan pendaftaran tidak diterima."
"Makanya sebelum itu terjadi kita urus ke Dukcapil ini. Dan semoga dukcapil sudah bisa mencetak kartu e-KTP nya," tutur Fitri, salah satu calon pendaftar CPNS asal Lahat, saat dibincangi, Senin (1/10).
Sementara, sejak pendaftaran CPNS dibuka 26 September lalu membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lahat, selalu ramai.
Baca: Gempa Palu, Diduga Tsunami Terburuk Sepanjang Sejarah
Ratusan warga terlihat berbondong bondong datang ke Dukcapil Lahat guna mengurus berkas yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran CPNS tersebut. Seperti halnya KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Dinas Dukcapil Lahat, Yohn Tito SH MM melakui Kabid Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Tabrani S.Sos mengatakan sejak sepekan lalu angka pemohon kepengurusan KTP dan KK khususnya dari hari ke hari kian bertambah.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG - Ini Link Live Streaming Indonesia Vs Australia, Garuda Asia Unggul Sementara
"Ya ada yang minta cetak kartu KTP. Selain mengurus KTP dan KK, banyak permintaan untuk legalisir. Dipersentasekan pemohon bertambah sebanyak 25 persen dari hari biasanya,"ungkapnya.
Lebih lanjut diakuinya, dalam pelayanan tersebut tidak menutup kemungkinan menemui kendala. Dijelaskan Tabrani, sejauh ini kendala yang cukup berat hanya pada jaringan saat menginput data untuk kepengurusan KTP.
Baca: Aksi Pengendara Motor Yang Temukan Uang Rp 3,8 M tak Terduga
Sedangkan untuk legalisir hanya karena keterbatasan tenaga. Namun pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang maksimal dalam melayani masyarakat meskipun dengan tenaga kerja yang terbatas.
"Masyarakat kiranya bisa bersabar mengingat terbatasnya tenaga kerja. Untung saja ini dibantu dengan adik adik dari PSG," terangnya, seraya menyarankan agar masyarakat dapat mengurus kelengka
Baca: Belum Bisa Teridentifikasi 100 Orang Korban Gempa dan Tsunami Palu
Sementara, Manto (25) sengaja datang ke Dinas Dukcapil untuk melegalisir beberapa berkas yang diminta dalam pendaftaran CPNS.
"Saya mau legalisir mas. Seperti KTP KK dan Akta Kelahiran untuk kelengkapan berkas,"ujarnya, sambil antre di kantor Disdukcapil Lahat.