Berita Palembang

5 Kali Menjambret, Pria di Palembang Ini Akui Hasilnya Untuk Mabuk Miras & Bayar Listrik

"Duit hasil jambret itu untuk bayar tagihan listrik dan juga untuk minum miras," ujar pria yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Gede

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Anggi (25), tersangka kasus 3C (curas, curhat, dan curanmor) yang diintogerasi Kompol Masnoni ketika rilis perkara di Mapolsek IB I Palembang, Selasa (25/9/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Buron atas kasus curat dan curanmor, Anggi (25), akhirnya berhasil dibekuk petugas Reskrim Polsek IB I Palembang.

Namun Anggi dibekuk petugas atas kasus jambret atau curas (pencurian dengan kekerasan).

Anggi dibekuk sesaat melakukan aksi jambret di kawasan Jalan Merdeka Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (22/9/2018). Anggi menjambret ponsel milik seorang penumpang angkot

Baca: Maksimalkan Produksi Padi, Pemkab Lahat Bangun Puluhan Irigasi Tersebar di Semua Kecamatan

"Sudah lima kali aku jambret. Memang selama ini aku dicari polisi, tapi belum tertangkap. Sementara kawan-kawan yang lain sudah ditangkap polisi," ujar Anggi, ketika rilis perkara di Mapolsek IB I Palembang, Selasa (25/9/2018).

Diakui pria yang memiliki banyak tato pada kedua lengannya ini, aksi jambret dilakukannya hanya sekedar untuk mabuk miras dan juga buat tambahan bayar listrik.

"Biasanya aku jambret di kawasan BKB dan Kambang Iwak. Aku juga pernah begal Samo kawan yang sudah ditangkap polisi."

Baca: Dorong Peningkatan Kinerja, Pj Gubernur Sumsel Lakukan Koordinasi Dengan OPD

"Duit hasil jambret itu untuk bayar tagihan listrik dan juga untuk minum miras," ujar pria yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kecamatan IB II Palembang.

Kapolsek IB I Kompol Masnoni didamping Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Anggi berdasarkan laporan korban aksi jambret. Ketika itu korban hendak naik travel dan kemudian dijambret tersangka.

Baca: Hadiri Jamselinas, Komunitas Pesepeda SCC Nikmati Wisata Pulau Sulawesi

"Setelah menjalani pemeriksaan petugas, ternyata tersangka Anggi ini buronan petugas. Ada sejumlah kasus curat dan curanmor yang melibatkan tersangka. Sementara ada empat teman tersangka yang aduah ditangkap dan berkasnya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan," ujar Masnoni.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved