Berita Muaraenim

Duel Satu Lawan Satu, Security PT BSP Muaraenim Ini Alami Luka Tusuk Setelah Pisau Direbut Rivalnya

Saat itu Mahsur yang bertugas sebagai security PT BSP sedang melaksanakan tugas patroli menjaga keamanan area PT BSP.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Mahsur (29), security PT BSP, dirawat di RS Bunda Prabumulih akibat ditusuk Tion Saputra (23) warga Perumahan PT Bumi Sawit Permai (BSP) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Setelah sempat buron akhirnya Tion Saputra (23) warga Perumahan PT Bumi Sawit Permai (BSP) yang melakukan diduga penusukan terhadap Mahsur (29), security PT BSP, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (22/9/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com di lapangan, penusukan tersebut terjadi pada Selasa (18/9/2018) sekitar pukul 13.00 di lapangan depan perumahan PT BSP di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG - Ini Link Live Streaming Semifinal China Open 2018

Baca: Orang Tuanya Resmi Bercerai Putri Delina Pilih Lakukan Ini, Hal Ganjil Terlihat Di Kamarnya

Baca: Youtuber Ini ‘Diamuk’ Deddy Corbuzier Usai Beri Pengakuan, Bocorkan Isi Chat Tim Kreatif Hitam Putih

Saat itu Mahsur yang bertugas sebagai security PT BSP sedang melaksanakan tugas patroli menjaga keamanan area PT BSP.

Ketika melintas di depan lapangan perumahan PT BSP, korban melihat pelaku yang sedang duduk-duduk di perumahan PT BSP.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, korban menegur pelaku untuk tidak masuk ke area PT BSP jika bukan karyawan PT BSP sambil menarik baju pelaku.

Karena tidak senang ditegur sambil menarik bajunya, pelaku tidak senang sehingga terjadi ribut mulut dan puncaknya korban mencabut pisau yang dibawanya.

Baca: Tak Ada Hubungan Darah, Namun Para Artis Ini Miliki Wajah Sangat Mirip, No 6 Bak Anak Kembar

Baca: Ngaku Tak Tidur 2 Hari, Begini Penampilan Luna Maya Sekarang ‘Sampe Segitunya Diputusin Reino’

Tetapi apesnya pisau tersebut berhasil direbut oleh pelaku sehingga terjadi perkelahian.

Dan dalam perkelahian tersebut, korban yang tidak bersenjata menjadi bulan-bulan pelaku sehingga mengalami beberapa tusukan ke tubuh korban yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk di bagian leher sebelah kanan, luka tusuk di rusuk sebelah kanan, luka tusuk di bokong sebelah kiri, luka tusuk di kemaluan dan selangkangan.

Setelah korban terjatuh berlumuran darah, pelaku panik ketakutan sehingga langsung melarikan diri dengan menggunakan motor korban, sedangkan motor pelaku tertinggal di lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, teman korban Rudi Candra menolong korban dan dibawa ke Rumah Sakit Bunda Prabumulih.

Baca: Tak Takut Menjanda, Ini Bukti Lina Lebih Kaya? Sule Beberkan ‘Rahasia’ Lama, Ternyata Selama Ini

Baca: Didatangi Oneng Rieke Diah Pitaloka, Tangis Bajuri Mat Solar Pecah, Momen Haru pun Terjadi

Kemudian keluarga korban melaporkannya ke Polsek Rambang lubai, Muaraenim.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Rambang Lubai, melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga pelaku mengimbau agar menyerahkan diri.

Ternyata upaya tersebut berhasil. Akhirnya pelaku yang diantar keluarganya ke Polsek Gelumbang, kemudian dijemput oleh anggota Polsek Rambang Lubai, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Mahsur (29), security PT BSP, dirawat di RS Bunda Prabumulih akibat ditusuk Tion Saputra (23) warga Perumahan PT Bumi Sawit Permai (BSP)
Mahsur (29), security PT BSP, dirawat di RS Bunda Prabumulih akibat ditusuk Tion Saputra (23) warga Perumahan PT Bumi Sawit Permai (BSP) (SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

Kapolres Muaraenim AKBP Afner didampingi Kabagops Kompol Irwan, bahwa saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka yang sebelumnya diantar oleh keluarganya sendiri dan barang bukti satu helai baju
kaos security, satu helai celana dinas security, satu buah sarung pisau dari kayu, satu unit sepeda motor merk Yamaha tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor merk Honda Revo BG 4863 TS warna Putih.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pidana Anirat sesuai pasal 351 KUHP.

Tion Saputra (23) warga Perumahan PT Bumi Sawit Permai (BSP) tersangka penusuk Mahsur (29), security PT BSP.
Tion Saputra (23) warga Perumahan PT Bumi Sawit Permai (BSP) tersangka penusuk Mahsur (29), security PT BSP. (SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved