Breaking News

Berita Musi Banyuasin

Jelang Pilkades Muba, Kepala Dinas PMD : Terindikasi Narkoba Bakal Calon Kades Langsung Gugur

Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Muba, yang bakal dilaksanakan di 23 desa yang tersebar di 10 Kecamatan

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Siti Olisa
ISTIMEWA
Ilustrasi Pilkades 

Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Muba, yang bakal dilaksanakan di 23 desa yang tersebar di 10 Kecamatan dan akan dilaksanakan pada 11 November nanti.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bakal melakukan tes narkoba terhadap 116 bakal calon kades yang akan dilakukan oleh Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (22/9/18).

Baca: 538 Caleg di Lahat Rebutkan 40 Kursi di DPRD Lahat

Plt Kepala Dinas PMD Muba, Sahidi, mengatakan tes urine atau tes narkoba yang bakal dilakukan oleh bakal calon kepala desa sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi bagi calon kepala desa.

Kegiatan tes ini berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Muba No.10 tahun 2012 yang tertera pada pasal 1 ayat 7.

Baca: Ronaldo Bisa Bebas Sanksi Kartu Merah Kontroversi dan 5 Pemain Ini Pernah Mengalaminya

“Ya, mereka yang ini menjadi calon kades  harus melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk tes bebas narkotika, psikotropika dan bahan adiktif atau narkoba."

"Jadi bakal calon kepala desa harus bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh BNNP Sumsel,”kata Sahidi, ketika dikonfirmasi, Jumat (21/9/18).

Baca: Kabar Gembira! Guru Mengaji di Pagaralam akan Umroh Gratis

Lanjutnya, dilaksanakannya pemeriksaan atau tes narkoba (urin dan darah) kepada bakal calon kepala desa sebagai syarat yang wajib di penuhi.

Pemeriksaan tes narkoba tahun ini di lakukan secara langsung oleh BNNP Sumsel.

“Tujuannya untuk menyeleksi balon kades yang nantinya akan memimpin di desa-desa wilayah Kabupaten Muba agar bebas dari pengguna narkoba."

Baca: Kabar Gembira! Guru Mengaji di Pagaralam akan Umroh Gratis

"Apabila pada saat pemeriksaan ada bakal calon kades yang positif terindikasi narkoba maka akan gugur dengan sendirinya,”tegasnya.

Tahapan selanjutnya apabila lolos tes narkoba maka akan dilakukan tes psikotes di RSUD Sekayu.

“Psikotes ini tidak kalah penting dengan tes narkoba, tujuanya untuk mengetahui kesiapan calon kades kedepannya,”jelasnya.

Baca: Jadi Pengedar, Pasangan Suami Istri di Muaraenim Samarkan Narkoba Dengan Kemasan Permen

Sebelumnya, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, mengungkapkan agar roda pemerintah berjalan dengan baik setiap unsur pemerintah harus terbebas dari bahaya narkoba.

“Kades sebagai garda terdepan dalam menghalang peredaran narkoba di desa-desa. Karena narkoba menjadi musuh utama kita dan Pemkab Muba menyatakan perang terhadap narkoba,”ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved