Berita Lahat

538 Caleg di Lahat Rebutkan 40 Kursi di DPRD Lahat

Di Lahat sendiri ada 5 dapil dengan 40 kursi. Dapil 1 ada 10 kursi, Dapil 2 enam kursi, Dapil 3 ada tujuh kursi,

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Kotak suara yang digunakan saat Pilkada Lahat yang lalu. 

Laporan wartawan Sripoku. Com, Ehdi Amin

SRIPOKU. COM, LAHAT -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lahat sudah menetapkan daftar calon tetap (DCT) legistlatif 2019. 

Sebanyak 538 calon anggota DPRD Lahat akan bertarung pada Pileg 2019 mendatang.

DCT ini mengalami pengurangan dari jumlah awal 539 caleg yang terdaftar di DCS.

Sementara dari jumlah tersebut ada 191 caleg perempuan atau 35,86 persen.

Baca: Ronaldo Bisa Bebas Sanksi Kartu Merah Kontroversi dan 5 Pemain Ini Pernah Mengalaminya

Sedangkan untuk caleg laki- laki ada 347 orang.

Ketua KPUD Lahat Samsurizal Nusir melalui anggota Komisioner Dwi Larasati, Jumat (21/9) menjelaskan bahwa satu caleg lelaki dari Dapil V yang terdaftar di DCS mengundurkan diri.

"Sementara untuk caleg perempuan, ada tiga pergantian yakni dua dari partai Berkarya dan satu dari partai Nasdem," ungkap Dwi.

Baca: Modus Jual Handphone Secara Online, Pemuda di Palembang Ini Todong Pembelinya Saat COD

Di Lahat sendiri ada 5 dapil dengan 40 kursi. Dapil 1 ada 10 kursi, Dapil 2 enam kursi, Dapil 3 ada tujuh kursi, Dapil 4 ada delapan kursi dan Dapil 5 ada sembilan kursi.

Dari 16 partai politik hanya 15 yang mendaftarkan calegnya. Sementarra DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lahat tidak ikut serta.

Baca: Jadi Pengedar, Pasangan Suami Istri di Muaraenim Samarkan Narkoba Dengan Kemasan Permen

Lalu untuk yang 100 persen mengirimkan caleg ialah dari partai PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, dan Demokrat.

Sementara PBB dan Gerindra mengirimkan 39 caleg, Berkarya 36 caleg, Garuda 15 Caleg, dan PKPI 9 caleg yang mengisi dua Dapil saja.

"Ada tiga caleg mantan narapidana. Ketiga napi ini divonis sebagai pemakai narkoba. Namun keikutsertaan mereka sudah sesuai aturan PKPU," terang Samsurizal Nusir.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved